Mediasi Akses Jalan di Sumbersari Jember Berjalan Lancar, Akan Dilanjutkan Tahap Berikutnya
- 02 April 2026
- Dibaca 312 Kali
Bagikan Via:
Mediasi Akses Jalan di Sumbersari Jember Berjalan Lancar, Akan Dilanjutkan Tahap Berikutnya
JEMBER, 02 April 2026 - Mediasi penyelesaian masalah akses jalan fasilitas umum (fasum) di Jalan Sumatra II, Lingkungan Tegai Boto Kidul, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, berjalan lancar. Acara yang digelar Kamis, 02 April 2026 pukul 09.00 WIB di Pendopo Kelurahan Sumbersari ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait untuk mencari solusi terbaik secara musyawarah mufakat.
Camat Sumbersari Deni Hadiatullah, S.IP, MM, hadir langsung dalam mediasi tersebut bersama Kapolsek Sumbersari Kabupaten Jember Heri S dan Lurah Sumbersari Bhatara Pragusta, ST. Turut hadir pula unsur Tiga Pilar yakni Ketua RW 37 Sudaryo, Ketua RT 01 Vicky Syahriar, Ketua RT 02 Hari Pancayuda, Ibu Dian Aprilia Faradina, Bapak Ervan, Bapak Basuki, serta beberapa tokoh masyarakat dan warga yang terlibat langsung.
Lurah Sumbersari Bhatara Pragusta, ST, menyampaikan bahwa mediasi ini diselenggarakan menyusul adanya laporan dan pengaduan masyarakat terkait kanal Wadul Gus-e. Jalan fasum yang semula memiliki lebar sekitar dua meter kini hanya tersisa 70 sentimeter. Lokasi jalan yang bermasalah berada di Jalan Sumatra II, lingkungan Tegai Boto Kidul, yang selama ini menjadi akses penting bagi warga setempat.
Dalam undangan resmi Nomor 100/20/35.09.03.2002/2026 tertanggal 31 Maret 2026 yang dikeluarkan Kelurahan Sumbersari, disebutkan bahwa pihak kelurahan memandang perlu menggelar pertemuan mediasi guna menjaga kerukunan dan ketertiban di wilayah lingkungan. Undangan tersebut secara khusus meminta kehadiran para pilar masyarakat untuk membawa surat tanah serta bukti dokumen pendukung lainnya, tanpa diwakilkan.
Bhatara Pragusta menegaskan pentingnya dialog antarwarga dalam menyelesaikan permasalahan ini. “Kami sangat mengapresiasi partisipasi semua pihak, termasuk Camat Deni Hadiatullah, Kapolsek, serta Tiga Pilar, sehingga suasana tetap kondusif dan damai,” ujarnya. Sementara itu, Kapolsek Sumbersari Heri S menekankan bahwa kehadiran aparat kepolisian bertujuan memberikan rasa aman serta memastikan proses mediasi berjalan tertib sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Camat Sumbersari Deni Hadiatullah, S.IP, MM, menyampaikan dukungan penuh dari pihak kecamatan terhadap upaya mediasi ini. Ia berharap penyelesaian masalah dapat dilakukan secara kekeluargaan sehingga tidak menimbulkan gesekan lebih lanjut di tingkat warga.
Mediasi tersebut juga diikuti oleh tokoh masyarakat setempat yang ikut memberikan masukan konstruktif. Pada kesimpulan mediasi, akan diadakan mediasi selanjutnya dan butuh satu alat bukti sebagai penguat dalam rangka penyelesaian. Menunggu dari pihak terlapor yang hari ini tidak hadir dalam hal ini Basuki sebagai pembeli terakhir yang menurut para pihak menutup jalan.
Hingga berita ini diturunkan, proses diskusi masih berlangsung dengan harapan dapat menghasilkan kesepakatan bersama yang diterima semua pihak. Penyelesaian masalah jalan fasum ini diharapkan tidak hanya mengembalikan akses jalan sesuai peruntukannya, tetapi juga memperkuat silaturahmi antarwarga di Kelurahan Sumbersari.
Penyempitan jalan fasum yang mencapai 70 sentimeter selama ini telah menimbulkan keluhan warga karena menghambat akses pejalan kaki, kendaraan roda dua, dan bahkan kendaraan darurat. Dengan adanya mediasi ini, diharapkan tidak ada lagi gesekan di tingkat RT/RW sehingga ketenangan lingkungan dapat terjaga. (dan)