Mediasi Kandang Puyuh di Tempurejo Berbuah Manis, Warga dan Pemilik Usaha Sepakati Perbaikan Lingkungan
- 10 April 2026
- Dibaca 216 Kali
Bagikan Via:
Mediasi Kandang Puyuh di Tempurejo Berbuah Manis, Warga dan Pemilik Usaha Sepakati Perbaikan Lingkungan
JEMBER, 10 APRIL 2026 - Pemerintah Kecamatan Tempurejo memfasilitasi musyawarah terkait keberadaan kandang burung puyuh petelur di Dusun Karanganyar, Desa Tempurejo, Jumat 10 April 2026. Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Tempurejo itu berjalan kondusif dan penuh semangat kebersamaan.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya Kasi Trantib Kecamatan Tempurejo Rahman Idris, A.Md., Kasi Umum dan Kepegawaian Sundoko, A.Md., perwakilan warga Dusun Karanganyar, perwakilan pemilik kandang puyuh, Pemerintah Desa Tempurejo, serta unsur keamanan dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Pemerintah Desa Tempurejo, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari pihak kecamatan terkait prosedur perizinan usaha peternakan kepada dinas terkait. Penjelasan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada seluruh pihak mengenai pentingnya legalitas usaha serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Perwakilan warga Dusun Karanganyar, Muhammad Rais, menyampaikan sejumlah keluhan terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas kandang puyuh. Ia menyoroti persoalan bau dan kenyamanan warga sekitar.
“Kami berharap ada perhatian serius terhadap dampak lingkungan yang dirasakan warga, khususnya terkait bau yang cukup mengganggu aktivitas sehari-hari,” ujar Rais dalam forum musyawarah.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan pemilik kandang puyuh memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan komitmennya untuk melakukan perbaikan. Pihaknya terbuka terhadap masukan warga dan siap melakukan pembenahan sistem pengelolaan kandang agar dampaknya bisa diminimalkan.
Memasuki sesi inti, forum dilanjutkan dengan mediasi dan diskusi bersama guna mencari solusi terbaik yang dapat diterima semua pihak. Dialog berlangsung terbuka dan konstruktif dengan mengedepankan prinsip musyawarah mufakat.
Dari hasil musyawarah, sejumlah kesepakatan berhasil dicapai. Pemilik kandang bersedia memperbaiki sistem pengelolaan untuk mengurangi dampak lingkungan. Warga memberikan waktu kepada pemilik usaha untuk melakukan perbaikan. Sementara itu, Pemerintah Desa Tempurejo bersama Pemerintah Kecamatan Tempurejo akan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kesepakatan tersebut.
Kasi Trantib Kecamatan Tempurejo, Rahman Idris, menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengawal hasil kesepakatan tersebut.
“Kami akan melakukan pemantauan secara berkala untuk memastikan komitmen yang telah disepakati benar-benar dijalankan oleh semua pihak,” ujarnya.
Musyawarah ditutup dengan harapan agar seluruh pihak dapat menjalankan komitmen yang telah disepakati demi terciptanya lingkungan yang nyaman, sekaligus menjaga keberlangsungan usaha yang tetap memperhatikan aspek sosial dan lingkungan.
Kegiatan ini menjadi contoh sinergi antara masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan secara dialogis dan kekeluargaan di wilayah Kecamatan Tempurejo. (mhr)