Hari Kedua Pendaftaran BPD Mundurejo, Sembilan Warga dari Tiga Dusun Resmi Mendaftar
- 05 Mei 2026
- Dibaca 182 Kali
Bagikan Via:
Hari Kedua Pendaftaran BPD Mundurejo, Sembilan Warga dari Tiga Dusun Resmi Mendaftar
JEMBER, 05 MEI 2026 - Proses pendaftaran calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mundurejo memasuki hari kedua dengan antusiasme masyarakat yang cukup tinggi, Selasa 05 Mei 2026. Hingga saat ini, panitia mencatat telah ada sembilan orang pendaftar yang berasal dari tiga dusun, yakni Dusun Temurejo, Sukomakmur, dan Blok Mundu. Masing-masing dusun tercatat mengirimkan tiga perwakilan calon pendaftar.
Ketua panitia penjaringan, Sodik, menyampaikan bahwa proses pendaftaran masih akan dibuka hingga tanggal 8 Mei 2026. Ia menegaskan bahwa panitia memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam pembangunan desa melalui lembaga BPD.
“Kami masih membuka pendaftaran sampai tanggal 8 Mei. Kami mengajak warga yang memiliki keinginan untuk berkontribusi dan berperan aktif dalam pembangunan desa agar segera mendaftarkan diri di Sekretariat Desa Mundurejo,” ujar Sodik.
Menurutnya, BPD memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah desa dalam menampung aspirasi masyarakat serta mengawasi jalannya pemerintahan desa. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat dalam proses penjaringan ini sangat diharapkan guna mendapatkan calon anggota yang berkualitas dan representatif dari masing-masing wilayah dusun.
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Umbulsari, Choerul Hermawanto, turut memberikan apresiasi atas tingginya partisipasi masyarakat dalam proses penjaringan ini. Ia menilai antusiasme tersebut menjadi indikator positif bagi tumbuhnya kesadaran demokrasi di tingkat desa.
“Kami mengapresiasi semangat masyarakat Desa Mundurejo yang mulai aktif berpartisipasi dalam proses penjaringan anggota BPD. Ini menunjukkan bahwa kesadaran untuk terlibat dalam pembangunan desa semakin meningkat,” ujar Choerul.
Ia juga berharap proses penjaringan dapat berjalan dengan transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga mampu menghasilkan anggota BPD yang amanah dan benar-benar mewakili aspirasi masyarakat.
“Harapan kami, seluruh tahapan dapat dilaksanakan secara terbuka dan profesional. Dengan begitu, BPD yang terbentuk nantinya benar-benar mampu bersinergi dengan pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” tambahnya.
Diketahui, masa jabatan anggota BPD Desa Mundurejo saat ini akan segera berakhir, sehingga diperlukan proses regenerasi melalui mekanisme penjaringan dan seleksi calon anggota baru. Proses pendaftaran ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan serentak di seluruh desa se-Kecamatan Umbulsari, meskipun jadwal dan tahapan pelaksanaannya dapat berbeda di masing-masing desa.
Panitia berharap, dengan masih dibukanya waktu pendaftaran, akan semakin banyak masyarakat yang turut ambil bagian dalam proses demokrasi di tingkat desa ini. Selain itu, diharapkan para calon yang mendaftar nantinya dapat membawa aspirasi masyarakat serta berkontribusi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik dan transparan. (opk)