logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Tenaga Kerja

Migrasi Aman Dimulai dari Desa, Warga Pontang Dibekali Prosedur Kerja ke Luar Negeri

  • 03 Juni 2026
  • Dibaca 12 Kali
Bagikan Via:
migrasi-aman-dimulai-dari-desa-warga-pontang-dibekali-prosedur-kerja-ke-luar-negeri-20260603

Migrasi Aman Dimulai dari Desa, Warga Pontang Dibekali Prosedur Kerja ke Luar Negeri

JEMBER, 03 JUNI 2026 – Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember kembali memperkuat upaya pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui kegiatan Sosialisasi Migrasi Aman Bekerja ke Luar Negeri yang dilaksanakan pada Rabu, 03 Juni 2026 di Balai Desa Pontang, Kecamatan Ambulu.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh tokoh masyarakat, perangkat desa, serta masyarakat umum yang ingin memperoleh informasi terkait tata cara bekerja ke luar negeri secara aman, legal, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sosialisasi menghadirkan narasumber dari berbagai instansi yang memiliki peran strategis dalam pelindungan PMI, yakni perwakilan Imigrasi Jember, BP3MI Jawa Timur, dan Migrant Care Jember. Para peserta mendapatkan pemahaman mengenai prosedur keberangkatan, kelengkapan dokumen, perlindungan hukum, hak dan kewajiban pekerja migran, hingga risiko yang dapat timbul apabila bekerja ke luar negeri secara nonprosedural.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dalam mendukung Gerakan Nasional Migrasi Aman sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh tawaran pekerjaan ke luar negeri yang tidak jelas legalitasnya.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember, Juhenik, SE, saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa edukasi kepada masyarakat menjadi langkah penting untuk mencegah terjadinya permasalahan yang kerap dialami PMI nonprosedural.

"Migrasi aman harus dimulai dari pemahaman yang benar. Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat mengenai prosedur bekerja ke luar negeri, sehingga calon pekerja migran dapat berangkat secara legal, terlindungi, dan memiliki kepastian hak selama bekerja di negara penempatan," ujarnya.

Lebih lanjut, Juhenik menjelaskan bahwa pelindungan PMI tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan dukungan dari keluarga, perangkat desa, serta seluruh elemen masyarakat.

"Kami berharap perangkat desa dan tokoh masyarakat dapat menjadi mitra pemerintah dalam memberikan edukasi kepada warga agar selalu memilih jalur resmi ketika ingin bekerja ke luar negeri. Dengan demikian, risiko eksploitasi, perdagangan orang, maupun permasalahan hukum dapat diminimalkan," tambahnya.

Dalam sesi diskusi, peserta tampak antusias menyampaikan berbagai pertanyaan terkait peluang kerja di luar negeri, prosedur pembuatan paspor, kontrak kerja, hingga mekanisme pelindungan yang diberikan pemerintah kepada PMI.

Melalui kegiatan ini, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember berharap semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya migrasi aman dan mampu menjadi agen informasi di lingkungannya masing-masing. Edukasi yang berkelanjutan diyakini menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan PMI yang profesional, terlindungi, dan sejahtera.

Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Tenaga Kerja akan terus memperluas jangkauan sosialisasi hingga ke tingkat desa sebagai bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan pelindungan kepada masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri. (awh)

Galeri Foto