MPP DPMPTSP Jember Tetap Buka, Pelayanan Publik Berjalan di Tengah Kebijakan WFH
- 10 September 2026
- Dibaca 1 Kali
Bagikan Via:
MPP DPMPTSP Jember Tetap Buka, Pelayanan Publik Berjalan di Tengah Kebijakan WFH
JEMBER - Aktivitas pelayanan pemerintahan di Kabupaten Jember mengalami penyesuaian pada 10-11 September 2026. Pemerintah Kabupaten Jember menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi pegawai pemerintahan, sementara kegiatan pembelajaran di sekolah dilaksanakan secara daring pada 10-13 September 2026.
Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah untuk menjaga situasi tetap kondusif di tengah kondisi antrean kendaraan di sejumlah SPBU yang masih belum sepenuhnya normal.
Penyesuaian aktivitas ini diharapkan dapat membantu mengurangi mobilitas masyarakat sehingga antrean di SPBU tidak semakin padat dan kondisi di lapangan dapat lebih terkendali.
Namun, kebijakan WFH tersebut tidak menghentikan pelayanan publik.
Mal Pelayanan Publik (MPP) DPMPTSP Kabupaten Jember tetap buka dan memberikan pelayanan kepada masyarakat seperti biasa. Masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi maupun pelayanan publik tetap dapat datang langsung ke MPP.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Jember, Isnaini Dwi Susanti, S.H., M.Si., menegaskan bahwa penyesuaian sistem kerja pegawai tidak berarti pelayanan kepada masyarakat ikut dihentikan.
“Meskipun ada kebijakan WFH, pelayanan publik di MPP DPMPTSP Kabupaten Jember tetap berjalan. Kami tetap hadir untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kami berharap masyarakat tetap dapat memperoleh pelayanan dengan baik dan situasi di Kabupaten Jember juga tetap kondusif,” ujar Isnaini.
Menurutnya, keberlangsungan pelayanan menjadi bagian penting dalam memastikan kebutuhan masyarakat tetap terlayani, terutama bagi warga yang memang membutuhkan layanan secara langsung.
Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir. WFH bagi pegawai pemerintahan bukan berarti seluruh pelayanan publik ditutup. MPP DPMPTSP Kabupaten Jember tetap siap melayani masyarakat.
Kebijakan ini sekaligus menjadi bentuk penyesuaian pemerintah terhadap kondisi di lapangan, dengan tetap menjaga keseimbangan antara pengendalian mobilitas dan pemenuhan kebutuhan pelayanan publik.
Pelayanan tetap berjalan, masyarakat tetap terlayani, dan bersama-sama menjaga Jember tetap kondusif.