logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

MPP Jember Permudah Akses Layanan, Diskominfo Hadir Layani Beragam Kebutuhan Administrasi Masyarakat

  • 13 Maret 2026
  • Dibaca 277 Kali
Bagikan Via:
mpp-jember-permudah-akses-layanan-diskominfo-hadir-layani-beragam-kebutuhan-administrasi-masyarakat-20260314

MPP Jember Permudah Akses Layanan, Diskominfo Hadir Layani Beragam Kebutuhan Administrasi Masyarakat

JEMBER, 13 MARET 2026 - Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berada di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jember terus memperluas kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi.

Melalui konsep pelayanan terpadu, warga kini dapat mengakses beragam layanan dari berbagai instansi dalam satu lokasi tanpa harus berpindah-pindah kantor.

Di tempat ini, berbagai dinas membuka loket pelayanan sehingga masyarakat dapat menyelesaikan beragam urusan secara lebih praktis dan efisien

. Kehadiran MPP menjadi salah satu langkah Pemerintah Kabupaten Jember dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan terintegrasi.

Salah satu instansi yang turut memberikan pelayanan di MPP adalah Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jember.

Kehadiran Diskominfo di pusat layanan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendekatkan akses pelayanan informasi dan administrasi kepada masyarakat.

Petugas layanan Diskominfo di MPP, Nur Hadiansyah, mengatakan keberadaan berbagai instansi dalam satu tempat sangat membantu masyarakat yang memiliki banyak kebutuhan administrasi sekaligus. Menurut dia, warga tidak lagi harus datang ke kantor dinas yang berbeda untuk mengurus dokumen.

“Dengan adanya pelayanan di PTSP ini sangat memudahkan masyarakat. Jika kebutuhannya dari dinas A ke dinas B, masyarakat tidak perlu kesana kemari karena semuanya sudah tersedia di satu tempat, yaitu di MPP ini,” ujar Nur Hadiansyah, Jumat 13 Maret 2026.

Ia menjelaskan, pada layanan Diskominfo di MPP, masyarakat dapat mengurus berbagai jenis surat keterangan maupun layanan informasi publik.

Layanan tersebut antara lain pembuatan surat keterangan kenal lahir, surat keterangan kematian, surat keterangan usaha, surat keterangan pindah tempat tinggal, hingga surat keterangan domisili tempat tinggal maupun domisili lembaga.

Selain itu, masyarakat juga dapat mengajukan surat keterangan miskin, surat keterangan tidak mampu, surat keterangan tidak memiliki rumah, serta surat keterangan penghasilan.

Diskominfo juga melayani pembuatan surat keterangan beda identitas, surat keterangan belum pernah menikah, serta surat keterangan janda atau duda.

Tak hanya itu, sejumlah layanan administrasi lainnya juga tersedia, seperti surat pengantar SKCK, surat keterangan tidak terlibat organisasi terlarang, surat keterangan kepemilikan kendaraan bermotor, hingga berbagai surat keterangan lain sesuai kebutuhan masyarakat.

Di sisi lain, masyarakat juga dapat mengakses layanan permohonan informasi publik serta menyampaikan pengaduan atau laporan melalui kanal yang tersedia di layanan Diskominfo.

Melalui kehadiran berbagai instansi di Mall Pelayanan Publik DPMPTSP Jember, pemerintah daerah berharap masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan transparan.

Konsep pelayanan terpadu ini diharapkan mampu meningkatkan kepuasan masyarakat sekaligus memperkuat komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima.

Galeri Foto