MPP Mini Pangkas Jarak dan Waktu, Pelayanan Publik Jadi Efisien
- 04 Mei 2026
- Dibaca 544 Kali
Bagikan Via:
MPP Mini Pangkas Jarak dan Waktu, Pelayanan Publik Jadi Efisien
JEMBER, 04 MEI 2026 – Upaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Jember. Bupati Jember Muhammad Fawait secara resmi meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini di Kecamatan Tanggul pada Senin, 04 Mei 2026. Peluncuran ini menjadi bagian dari inovasi pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan terpadu yang lebih cepat, mudah, dan efisien bagi masyarakat.
Program MPP Mini ini sebelumnya telah diuji coba secara serentak sejak 20 April 2026 oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jember di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Tanggul, Kecamatan Jombang, dan Kecamatan Mayang. Ke depan, program ini juga direncanakan akan diperluas ke Kecamatan Kalisat sebagai bagian dari pemerataan layanan publik di seluruh wilayah Kabupaten Jember.
Dalam sambutannya, bupati yang akrab disapa Gus Fawait tersebut menegaskan bahwa MPP Mini merupakan inovasi pelayanan publik berbasis integrasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dihadirkan langsung di tingkat kecamatan. Konsep ini memungkinkan masyarakat untuk mengakses berbagai layanan penting dalam satu lokasi tanpa harus datang ke pusat kota Jember.
“Dengan MPP ini, kita bisa memangkas jarak dan waktu. Masyarakat yang sebelumnya membutuhkan waktu satu hingga dua jam untuk ke pusat kota, kini cukup datang ke Kecamatan Tanggul untuk mendapatkan berbagai layanan,” ujar Gus Fawait.
Menurutnya, kehadiran MPP Mini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Jember, khususnya bagi warga yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan. Dengan layanan yang terintegrasi, masyarakat tidak lagi direpotkan dengan proses birokrasi yang panjang dan berbelit.
Dalam pelaksanaannya, MPP Mini melibatkan berbagai OPD penting, di antaranya DPMPTSP Kabupaten Jember, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Jember, serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember. Kolaborasi lintas instansi ini diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang lebih optimal dan terintegrasi.
Beragam layanan yang tersedia di MPP Mini ini meliputi administrasi kependudukan seperti pembuatan KTP dan KK, perizinan berusaha, layanan sosial, hingga pembayaran dan konsultasi pajak daerah. Dengan adanya integrasi tersebut, masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah tempat untuk mengurus berbagai kebutuhan administratif.
Tak hanya itu, Gus Fawait juga mengungkapkan bahwa MPP Mini telah menjalin kerja sama dengan Pengadilan Negeri Jember. Melalui kerja sama ini, layanan yang membutuhkan keputusan pengadilan ke depan juga dapat difasilitasi di MPP Mini.
“Sidang bisa dilakukan lewat Zoom,” jelas Gus Fawait, menandakan bahwa digitalisasi pelayanan publik juga menjadi bagian penting dalam pengembangan MPP Mini.
Peluncuran MPP Mini di Kecamatan Tanggul dan tiga kecamatan lainnya ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Jember. Dengan konsep layanan terpadu yang semakin dekat dengan masyarakat, pemerintah optimistis dapat meningkatkan kepuasan masyarakat sekaligus mendorong efisiensi birokrasi di tingkat daerah.
Hadirnya MPP Mini ini mendapat apresiasi dari masyarakat Jember, tak terkecuali OPD yang berada di wilayah Jember Barat.
“Alhamdulillah, bukan hanya masyarakat yang harus berterima kasih kepada Gus Bupati, kami pun berterima kasih karena urusan yang sebelumnya mengharuskan kami ke kota, sekarang bisa diurus di Tanggul. Selain lebih dekat, antrean pelayanannya juga lebih cepat,” kata Sekcam Bangsalsari, Turwantoko.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Jember berkomitmen untuk terus mengembangkan dan memperluas cakupan MPP Mini agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat. Inovasi ini sekaligus menjadi langkah konkret menuju tata kelola pemerintahan yang modern, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (yun)