logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Arjasa

Musdes LPJ Akhir Bumdes Sinar Fajar Tahun Anggaran 2025 Desa Biting Digelar

  • 11 Maret 2026
  • Dibaca 305 Kali
Bagikan Via:
musdes-lpj-akhir-bumdes-sinar-fajar-tahun-anggaran-2025-desa-biting-digelar-20260311

Musdes LPJ Akhir Bumdes Sinar Fajar Tahun Anggaran 2025 Desa Biting Digelar

JEMBER, 10 MARET 2026 – Pemerintah Desa Biting menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) akhir Bumdesa Sinar Fajar tahun anggaran 2025 pada Selasa, 10 Maret 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa kepada masyarakat terkait pengelolaan anggaran desa selama satu tahun.

Musdes yang dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan warga ini membahas laporan realisasi penggunaan Dana Desa dengan total anggaran sebesar Rp1.292.500,00.

Dalam forum tersebut disampaikan beberapa rincian penggunaan dana yang meliputi kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa, kegiatan pembangunan desa, serta kegiatan pemberdayaan masyarakat. Pemerintah desa menjelaskan bahwa penggunaan anggaran telah disesuaikan dengan kebutuhan prioritas desa serta hasil musyawarah yang telah disepakati sebelumnya.

Kepala Desa Biting, Sutrisno, S.pd. dalam sambutannya menyampaikan bahwa laporan ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah desa kepada masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses penggunaan Dana Desa dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Melalui Musdes LPJ ini kami berharap masyarakat dapat mengetahui secara jelas penggunaan Dana Desa selama tahun 2025. Transparansi ini penting agar pembangunan desa berjalan dengan baik dan mendapat dukungan dari masyarakat,” ujarnya.

Dengan terselenggaranya Musdes ini, diharapkan pengelolaan keuangan desa semakin transparan, partisipatif, dan mampu mendorong pembangunan yang lebih baik bagi masyarakat Desa Biting. (aza)

Galeri Foto