Operasi Gabungan Berantas Rokok Ilegal, Satpol PP Jember Amankan 1.788 Batang di Tempurejo dan Mumbulsari
- 19 Mei 2026
- Dibaca 144 Kali
Bagikan Via:
Operasi Gabungan Berantas Rokok Ilegal, Satpol PP Jember Amankan 1.788 Batang di Tempurejo dan Mumbulsari
JEMBER, 19 MEI 2026 - Pemerintah Kabupaten Jember melalui Satpol PP Kabupaten Jember kembali melaksanakan operasi pemberantasan rokok ilegal bersama Bea Cukai, Polri, dan TNI di wilayah Kabupaten Jember. Kegiatan operasi gabungan tersebut menyasar sejumlah toko, kios, dan titik distribusi yang diduga menjual rokok tanpa pita cukai resmi atau rokok ilegal.
Operasi bersama kali ini dilaksanakan di dua wilayah kecamatan, yakni Kecamatan Tempurejo dan Kecamatan Mumbulsari. Dari hasil penindakan yang dilakukan petugas di lapangan, tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah rokok ilegal yang diduga melanggar ketentuan perundang-undangan di bidang cukai.
Di Kecamatan Tempurejo, petugas berhasil mengamankan sebanyak 88 bungkus rokok ilegal dengan total 1.708 batang. Sementara itu, di Kecamatan Mumbulsari, tim gabungan kembali menemukan dan mengamankan 4 bungkus rokok ilegal dengan jumlah total 80 batang.
Seluruh barang hasil penindakan kemudian diamankan oleh petugas Bea Cukai untuk dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Selain melakukan penindakan, petugas gabungan juga memberikan edukasi kepada masyarakat dan pemilik toko terkait ciri-ciri rokok ilegal serta pentingnya menaati aturan cukai.
Kegiatan operasi gabungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menekan peredaran rokok ilegal yang dapat merugikan negara sekaligus menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Selain itu, operasi dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap regulasi cukai.
Kepala Bidang Penegak Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kabupaten Jember, Roby Cahyadi, S.STP, menyampaikan bahwa kegiatan operasi bersama akan terus dilakukan secara berkala di berbagai wilayah Kabupaten Jember guna mempersempit ruang peredaran rokok ilegal.
“Operasi bersama ini merupakan bentuk sinergitas antara Satpol PP, Bea Cukai, TNI, dan Polri dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di Kabupaten Jember. Kami juga terus mengedukasi masyarakat agar tidak memperjualbelikan maupun mengonsumsi rokok ilegal karena dapat merugikan negara,” ujarnya, Kamis 19 MEI 2026.
Melalui kegiatan operasi gabungan tersebut, pemerintah berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan dampak peredaran rokok ilegal semakin meningkat, sehingga peredarannya di wilayah Kabupaten Jember dapat ditekan secara maksimal.