Optimalisasi Pajak Daerah, Bapenda dan Kejaksaan Negeri Jember Gelar Monitoring di Kecamatan Jelbuk
- 02 Desember 2025
- Dibaca 188 Kali
Bagikan Via:
Optimalisasi Pajak Daerah, Bapenda dan Kejaksaan Negeri Jember Gelar Monitoring di Kecamatan Jelbuk
Dalam upaya meningkatkan penerimaan pajak daerah, khususnya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember menggelar kegiatan monitoring, pemeriksaan, dan evaluasi pelaporan pajak pada Selasa, 02 Desember 2025. Acara yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Jelbuk ini melibatkan seluruh Kepala Desa, Bendahara PBB P2 Desa, serta Kepala Dusun sebagai petugas pungut PBB P2 di wilayah kecamatan Jelbuk.
Kegiatan ini merupakan bentuk kerja sama antara Bapenda dan Kejaksaan Negeri Jember untuk memastikan tata kelola pajak berjalan transparan, akuntabel, dan mencapai target yang telah ditetapkan. Menjelang tutup tahun 2025, kedua instansi tersebut menilai perlu adanya percepatan dalam pengumpulan PBB P2 yang hingga kini masih tergolong rendah.
Perwakilan Bapenda, Bapak Taufik, menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah nyata dalam mengoptimalkan capaian kinerja BPHTB dan PBB P2. “Tutup tahun tinggal sebentar lagi. Kami mengingatkan kepada semua pihak, terutama Kepala Desa dan para Kasun selaku petugas pungut PBB, agar lebih giat mengejar target capaian PBB P2. Saat ini realisasinya masih rendah dan perlu dorongan bersama,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Kejaksaan Negeri Jember, Bapak Jaya, memberikan penguatan terkait aspek pengelolaan keuangan. Ia mengingatkan bahwa setiap petugas pungut harus berhati-hati dan bertanggung jawab dalam mengelola uang setoran pajak yang diterima dari wajib pajak agar tidak terjadi kesalahan yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi evaluasi dan monitoring capaian PBB P2 dari setiap dusun di masing-masing desa. Dalam forum tersebut, para Kepala Dusun menyampaikan laporan capaian sekaligus menyatakan kesanggupan untuk memenuhi minimal 50% dari target penerimaan PBB P2 di wilayahnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah desa, Bapenda, dan Kejaksaan dapat semakin memperkuat komitmen dalam meningkatkan pendapatan daerah demi mendukung pembangunan Kabupaten Jember ke arah yang lebih baik.