Optimalisasi Pajak Daerah, Tim Kecamatan Arjasa Monitoring PBB-P2 di Tiga Desa
- 20 April 2026
- Dibaca 172 Kali
Bagikan Via:
Optimalisasi Pajak Daerah, Tim Kecamatan Arjasa Monitoring PBB-P2 di Tiga Desa
JEMBER, 20 APRIL 2026 – Kegiatan monitoring dan evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026 oleh Tim II Kecamatan Arjasa berlangsung dinamis dan penuh semangat pada Senin, 20 April 2026. Kegiatan ini difokuskan di tiga desa, yakni Desa Darsono, Desa Arjasa, dan Desa Candijati, yang menjadi titik strategis dalam upaya peningkatan pendapatan asli daerah melalui sektor pajak.
Sejak pagi hari, tim yang terdiri dari unsur kecamatan bergerak secara terpadu mengunjungi masing-masing desa. Monitoring ini bertujuan untuk menilai capaian realisasi PBB-P2, menggali berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, serta memperkuat koordinasi lintas pihak demi mempercepat pelunasan pajak oleh masyarakat.
Di Desa Darsono, tim mencatat adanya tren positif dalam tingkat kepatuhan wajib pajak. Masyarakat mulai menunjukkan kesadaran yang lebih baik, meskipun masih terdapat beberapa hambatan administratif yang perlu segera diselesaikan.
Berlanjut ke Desa Arjasa, perhatian tim tertuju pada efektivitas metode penagihan serta pentingnya pendekatan persuasif dalam meningkatkan partisipasi warga. Sementara itu, di Desa Candijati, proses validasi data objek pajak menjadi fokus utama guna memastikan ketepatan data dan optimalisasi potensi penerimaan.
Salah satu anggota tim II dari Kecamatan Arjasa, Edy Sucipto, dalam keterangannya menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting dari strategi peningkatan kinerja pengelolaan pajak daerah. Ia juga mengapresiasi kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam mendukung keberhasilan program PBB-P2.
“Kegiatan monitoring dan evaluasi ini bukan hanya rutinitas tahunan, tetapi merupakan langkah konkret untuk memastikan bahwa pengelolaan PBB-P2 berjalan dengan baik, transparan, dan tepat sasaran. Kami ingin melihat langsung kondisi di lapangan sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah desa,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa peran pemerintah desa sangat vital dalam membangun kesadaran masyarakat terkait kewajiban perpajakan.
“Kami berharap desa-desa terus aktif melakukan sosialisasi dan inovasi dalam pendekatan kepada masyarakat. Pajak yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan dan peningkatan layanan publik,” tambahnya.
Kegiatan ini ditutup dengan diskusi interaktif dan penyusunan langkah tindak lanjut di masing-masing desa. Hasil monitoring diharapkan menjadi pijakan penting dalam merumuskan strategi yang lebih efektif ke depan.
Dengan komitmen kuat dan kolaborasi yang solid, Kecamatan Arjasa optimistis target penerimaan PBB-P2 tahun 2026 dapat tercapai secara maksimal, sekaligus mendorong percepatan pembangunan yang merata di wilayahnya. (aza)