logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Bangsalsari

OTS Kecamatan Bangsalsari Menembus Lintas Wilayah, Dari Gambirono hingga RSUD Balung

  • 21 Juli 2026
  • Dibaca 9 Kali
Bagikan Via:
ots-kecamatan-bangsalsari-menembus-lintas-wilayah-dari-gambirono-hingga-rsud-balung-20260721

OTS Kecamatan Bangsalsari Menembus Lintas Wilayah, Dari Gambirono hingga RSUD Balung

JEMBER, 21 JULI 2026 – Pemerintah Kecamatan Bangsalsari melalui Seksi Pelayanan Umum kembali melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan secara On The Spot (OTS) bagi warga yang memiliki keterbatasan fisik dan tidak memungkinkan datang langsung ke kantor pelayanan. Kali ini, pelayanan perekaman e-KTP dilakukan terhadap seorang warga Desa Gambirono yang sedang menjalani perawatan di RSUD Balung, Kabupaten Jember, Senin 20 Juli 2026.

Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Kepala Seksi Pelayanan Umum Kecamatan Bangsalsari bersama Tim OTS Kecamatan Bangsalsari. Pelayanan dilakukan langsung di RSUD Balung sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan akses pelayanan administrasi kependudukan bagi seluruh masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengambilan data biometrik dan perekaman e-KTP terhadap Asmad, warga Desa Gambirono, Kecamatan Bangsalsari, yang mengalami lumpuh total sehingga tidak dapat hadir ke Kantor Kecamatan Bangsalsari untuk melakukan perekaman secara mandiri.

Program pelayanan jemput bola ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Jember dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kependudukan. Dengan sistem pelayanan langsung ke lokasi warga, masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik tetap dapat memperoleh hak administrasi kependudukannya secara layak dan mudah.

Kepala Seksi Pelayanan Umum Kecamatan Bangsalsari, Vidias Ferdianto, menjelaskan bahwa pelayanan perekaman e-KTP On The Spot diberikan kepada warga yang secara kondisi kesehatan maupun kondisi sosial tidak memungkinkan datang ke kantor kecamatan.

“Pelayanan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang mengalami keterbatasan untuk mengurus administrasi kependudukan secara langsung ke kantor kecamatan, seperti warga yang sakit, lansia, penyandang disabilitas, maupun warga dengan keterbelakangan mental yang membutuhkan pendampingan khusus,” jelas Vidias.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kecamatan Bangsalsari berkomitmen memberikan pelayanan yang inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

“Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan dokumen kependudukan. Karena itu, kami hadir mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan, sehingga mereka tetap bisa memperoleh dokumen administrasi kependudukan meskipun memiliki keterbatasan fisik maupun kondisi tertentu,” tambahnya.

Lebih lanjut, Vidias mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya warga dengan kondisi serupa agar segera berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat.

“Apabila terdapat warga lain di wilayah Kecamatan Bangsalsari yang mengalami kondisi serupa dan belum memiliki dokumen administrasi kependudukan atau memerlukan perekaman e-KTP, kami mengimbau agar segera berkoordinasi dengan pemerintah desa. Selanjutnya pemerintah desa dapat berkoordinasi dengan Seksi Pelayanan Umum Kecamatan Bangsalsari untuk dilakukan penanganan dan pelayanan sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Selain melalui pemerintah desa, masyarakat juga dapat memanfaatkan kanal pengaduan milik Pemerintah Kabupaten Jember.

“Masyarakat juga dapat menyampaikan laporan melalui kanal Wadul Guse. Nantinya laporan tersebut akan didisposisikan kepada instansi terkait, termasuk Kecamatan Bangsalsari, sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan yang ada,” terang Vidias.

Dengan adanya pelayanan perekaman e-KTP On The Spot, diharapkan seluruh warga Kecamatan Bangsalsari dapat memperoleh hak administrasi kependudukan secara merata, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan mobilitas dan membutuhkan pelayanan khusus. (yun)

Galeri Foto