logo ppid jember kim
Oleh : Badan Pendapatan Daerah

Pelayanan Bapenda Jember Kembali Dibuka Pascalibur Hari Raya, Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

  • 30 Maret 2026
  • Dibaca 181 Kali
Bagikan Via:
pelayanan-bapenda-jember-kembali-dibuka-pascalibur-hari-raya-komitmen-tingkatkan-pelayanan-publik-20260330

Pelayanan Bapenda Jember Kembali Dibuka Pascalibur Hari Raya, Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

JEMBER, 30 MARET 2026 - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember resmi kembali membuka pelayanan kepada masyarakat setelah libur Hari Raya. Pembukaan pelayanan ini dimulai pada Rabu, 25 Maret 2026, dengan kesiapan penuh dari seluruh jajaran pegawai untuk memberikan layanan optimal kepada masyarakat.

Kembalinya aktivitas pelayanan di Bapenda Jember ini menjadi langkah penting dalam memastikan kelancaran administrasi perpajakan daerah yang sempat terhenti selama masa libur. Seluruh unit pelayanan kembali beroperasi normal, mulai dari pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), hingga berbagai layanan konsultasi dan administrasi pajak daerah lainnya.

Pelayanan ini ditujukan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Jember yang membutuhkan layanan perpajakan, baik untuk pembayaran, pelaporan, maupun konsultasi terkait kewajiban pajak daerah. Dengan dibukanya kembali layanan ini, diharapkan masyarakat dapat segera melanjutkan pengurusan administrasi yang sempat tertunda selama libur Hari Raya.

Dalam pelaksanaannya, Bapenda Jember tetap mengedepankan prinsip pelayanan prima, yaitu cepat, tepat, transparan, dan akuntabel. Para petugas juga berupaya memberikan kenyamanan bagi masyarakat dengan pelayanan yang ramah dan informatif. Selain itu, kesiapan sarana dan prasarana turut menjadi perhatian agar proses pelayanan berjalan lancar tanpa hambatan.

Salah satu staf Bapenda Jember, Irene, menyampaikan bahwa seluruh pegawai telah kembali aktif bekerja dengan semangat baru usai libur panjang. Menurutnya, momentum ini menjadi awal yang baik untuk kembali meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami mulai membuka pelayanan kembali pada tanggal 25 Maret 2026 setelah libur Hari Raya. Seluruh staf telah kembali bertugas dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, ramah, dan solutif, sehingga masyarakat merasa terbantu dalam setiap proses administrasi perpajakan,” ujar Irene, Senin 30 Maret 2026.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pasca libur Hari Raya biasanya terjadi peningkatan jumlah kunjungan masyarakat ke kantor pelayanan. Oleh karena itu, Bapenda telah mengantisipasi hal tersebut dengan memastikan seluruh loket pelayanan aktif serta petugas siap melayani dengan maksimal.

Selain itu, Bapenda Jember juga terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan yang tersedia secara optimal serta tidak menunda kewajiban perpajakan. Hal ini penting dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jember.

Dengan dibukanya kembali pelayanan ini, Bapenda Jember berharap kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik semakin meningkat. Komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik akan terus dijaga sebagai bagian dari upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Galeri Foto