Pelayanan BPJS Kesehatan di MPP DPMPTSP Jember Berikan Kemudahan bagi Masyarakat
- 16 Maret 2026
- Dibaca 226 Kali
Bagikan Via:
Pelayanan BPJS Kesehatan di MPP DPMPTSP Jember Berikan Kemudahan bagi Masyarakat
JEMBER, 16 MARET 2026 – Pelayanan BPJS Kesehatan yang tersedia di Mall Pelayanan Publik (MPP) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jember memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi jaminan kesehatan. Masyarakat dapat melakukan pendaftaran, pengecekan data kepesertaan, hingga konsultasi terkait layanan BPJS Kesehatan secara langsung di satu tempat.
Salah satu pengunjung yang memanfaatkan layanan tersebut adalah Chelsea, warga Tanggul, Kabupaten Jember. Ia datang ke MPP DPMPTSP Jember dengan tujuan untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan mandiri yang membayar iuran setiap bulan.
Namun setelah dilakukan pengecekan data oleh petugas pelayanan BPJS Kesehatan, diketahui bahwa Chelsea ternyata sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan melalui program yang iurannya ditanggung oleh pemerintah.
“Saya datang ke sini untuk mengurus BPJS Kesehatan, rencananya ingin mendaftar sebagai peserta mandiri. Tetapi setelah dicek oleh petugas ternyata saya sudah terdaftar. Pelayanannya bagus, penanganannya cepat, dan tidak perlu antre lama,” ujar Chelsea saat ditemui di MPP DPMPTSP Jember.
Petugas pelayanan BPJS Kesehatan di MPP DPMPTSP Jember, Anisa Dea yang akrab dipanggil Dea, menjelaskan bahwa Chelsea awalnya datang untuk melakukan pendaftaran sebagai peserta mandiri. Namun setelah dilakukan pengecekan data lebih lanjut melalui sistem kepesertaan, ditemukan bahwa yang bersangkutan bersama keluarganya telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan yang iurannya ditanggung oleh pemerintah.
“Atas nama Ibu Chelsea datang ke sini untuk melakukan pendaftaran, rencananya menjadi peserta mandiri yang membayar iuran setiap bulan. Namun setelah saya melakukan pengecekan data lebih lanjut, ternyata Ibu Chelsea bersama orang tuanya sudah terdaftar dari pemerintah. Jadi tidak perlu melakukan pendaftaran secara mandiri dan cukup menggunakan kepesertaan yang sudah ada, karena iurannya ditanggung oleh pemerintah pusat,” jelas Dea.
Keberadaan layanan BPJS Kesehatan di MPP DPMPTSP Jember menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memberikan kemudahan akses pelayanan publik kepada masyarakat. Dengan adanya berbagai layanan dari instansi yang terintegrasi dalam satu lokasi, masyarakat dapat mengurus berbagai kebutuhan administrasi secara lebih cepat, mudah, dan nyaman. Pelayanan yang tertata serta petugas yang responsif juga diharapkan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat dalam memanfaatkan layanan publik di Kabupaten Jember.