logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Gumukmas

Pelayanan KTP di Gumukmas Makin Gampang, Warga Diimbau Segera Lakukan Perekaman

  • 28 Maret 2026
  • Dibaca 294 Kali
Bagikan Via:
pelayanan-ktp-di-gumukmas-makin-gampang-warga-diimbau-segera-lakukan-perekaman-20260328

Pelayanan KTP di Gumukmas Makin Gampang, Warga Diimbau Segera Lakukan Perekaman

JEMBER, 28 MARET 2026 – Pemerintah Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, terus mendorong percepatan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi warga, khususnya pemula yang telah berusia 17 tahun, serta lansia yang belum melakukan perekaman.

Kasi Pelayanan Kecamatan Gumukmas, Sukariyadi, mengatakan hingga saat ini masih terdapat sejumlah warga yang belum melakukan perekaman KTP, sehingga pihaknya mengimbau masyarakat untuk segera datang ke kantor kecamatan.

“Masih banyak warga Kecamatan Gumukmas yang belum melakukan perekaman KTP. Kami menghimbau kepada masyarakat yang sudah berusia 17 tahun, baik laki-laki maupun perempuan, termasuk lansia, agar segera melakukan perekaman di kecamatan,” ujarnya, Sabtu 28 Maret 2026.

Ia menjelaskan, selain layanan perekaman, pihak kecamatan juga melayani berbagai keperluan administrasi kependudukan lainnya, seperti pengurusan KTP hilang, rusak, maupun revisi data. Pengajuan dapat dilakukan melalui pemerintah desa setempat maupun langsung di kecamatan.

“Untuk pengambilan KTP bisa diwakilkan oleh anggota yang terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK). Namun, kami sarankan sebaiknya diambil langsung oleh yang bersangkutan karena KTP sangat rawan penyalahgunaan,” katanya.

Sukariyadi menambahkan, sejak 6 Januari 2026, Kecamatan Gumukmas telah mampu melakukan perekaman sekaligus pencetakan KTP secara mandiri setelah menerima bantuan peralatan dari Pemerintah Kabupaten Jember.

“Alhamdulillah, di era Bupati Gus Fawait, kami sudah mendapatkan hibah alat cetak KTP, sehingga masyarakat tidak perlu lagi ke kecamatan lain seperti sebelumnya ke Kencong. Kini semua bisa dilayani di Kecamatan Gumukmas,” tuturnya.

Salah satu warga Desa Karangrejo, Amel Novilia Pradita (17), mengaku terbantu dengan layanan tersebut. Ia menyebut proses pembuatan KTP perdana yang dilakukannya berjalan cepat dan mudah.

“Bagus sekali, sekarang tidak perlu jauh-jauh. Dari pengajuan sampai jadi hanya sekitar tiga hari. Syaratnya juga mudah, cukup membawa Kartu Keluarga,” katanya.

Amel menambahkan, dirinya merasa senang telah memiliki KTP karena menjadi tanda legalitas sebagai warga negara yang telah beranjak dewasa.

“Senang rasanya, sudah punya KTP, jadi merasa sudah dewasa dan punya identitas resmi,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Gumukmas Dannie Allcholin mengimbau seluruh masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan layanan administrasi kependudukan yang kini tersedia di tingkat kecamatan.

“Kami mengajak seluruh warga untuk segera melakukan perekaman KTP dan memanfaatkan layanan yang sudah kami sediakan. Ini bagian dari upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih cepat, mudah, dan efisien,” katanya. (rir)

Galeri Foto