DPMPTSP Jember Sesuaikan Jadwal Layanan Selama Libur Idulfitri 1447 H
- 18 Maret 2026
- Dibaca 252 Kali
Bagikan Via:
DPMPTSP Jember Sesuaikan Jadwal Layanan Selama Libur Idulfitri 1447 H
JEMBER, 17 MARET 2026 – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jember secara resmi mengumumkan penyesuaian jadwal operasional pelayanan publik dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut strategis yang mengacu pada Surat Edaran Bupati Jember terkait penetapan libur nasional dan cuti bersama tahun 2026. Langkah ini diambil guna memastikan sinkronisasi agenda pemerintah daerah dengan kebutuhan pelayanan masyarakat di tengah momentum hari besar keagamaan.
Seluruh kanal pelayanan di lingkungan DPMPTSP Jember, termasuk pusat layanan terpadu yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP), akan dihentikan sementara waktu selama masa libur berlangsung.
Penyesuaian jadwal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat dan daerah, sekaligus memberikan kesempatan bagi seluruh aparatur sipil negara dan staf pendukung untuk merayakan Idulfitri bersama keluarga dalam suasana yang penuh kekhidmatan.
Meski operasional fisik di kantor maupun MPP ditiadakan, DPMPTSP memastikan bahwa sistem informasi tetap dapat diakses oleh masyarakat sebagai rujukan persyaratan administratif.
Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Jember, Atuk, menjelaskan bahwa masa peniadaan layanan tatap muka akan dimulai pada 18 Maret 2026. Seluruh aktivitas perkantoran dan loket pelayanan dipastikan akan kembali dibuka serta beroperasi secara normal pada tanggal 25 Maret 2026.
"Informasi ini disampaikan jauh hari secara terbuka agar para pelaku usaha maupun masyarakat umum dapat mengantisipasi segala kebutuhan mendesak serta merencanakan jadwal pengurusan administrasi perizinan dengan lebih saksama sebelum memasuki masa cuti panjang," jelasnya.
Selama periode libur tersebut, masyarakat sangat diimbau untuk mengatur ulang linimasa pengurusan berbagai keperluan dokumen agar tidak mengalami kendala teknis atau keterlambatan yang merugikan.
Selain itu, masa jeda ini dapat dimanfaatkan oleh pemohon untuk meneliti kembali dan melengkapi seluruh berkas persyaratan yang dibutuhkan secara mandiri di rumah.
Dengan persiapan dokumen yang lebih matang selama liburan, diharapkan proses verifikasi dan validasi saat layanan kembali dibuka di MPP dapat berjalan dengan jauh lebih cepat, efektif, dan efisien tanpa hambatan kekurangan berkas.
Pasca-masa libur berakhir, seluruh jajaran staf di DPMPTSP Jember berkomitmen untuk langsung tancap gas dalam memberikan pelayanan. Seluruh loket dipastikan akan beroperasi dengan kapasitas penuh sejak hari pertama masuk kerja guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya lonjakan pemohon.
Prinsip pelayanan prima yang mencakup aspek kecepatan, kemudahan, transparansi, serta keramahtamahan akan tetap menjadi standar utama dalam melayani setiap warga yang hadir. Petugas di lapangan telah diinstruksikan untuk memberikan performa optimal demi menjaga kualitas kepuasan publik di Kabupaten Jember.
Melalui pengumuman penyesuaian jadwal ini, pemerintah daerah berharap masyarakat dapat memaklumi dan mendukung kebijakan yang telah ditetapkan.
DPMPTSP Jember menegaskan komitmen berkelanjutannya untuk terus memperkuat kualitas birokrasi dan memberikan pelayanan terbaik, baik sebelum maupun sesudah momentum Idulfitri 1447 Hijriah, demi mewujudkan iklim investasi dan administrasi yang kondusif di Jember. (nov)