logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan

Pelayanan Legalitas Usaha Meriahkan Hari Terakhir Bunga Desaku di Desa Suco

  • 08 April 2026
  • Dibaca 160 Kali
Bagikan Via:
pelayanan-legalitas-usaha-meriahkan-hari-terakhir-bunga-desaku-di-desa-suco-20260408

Pelayanan Legalitas Usaha Meriahkan Hari Terakhir Bunga Desaku di Desa Suco

JEMBER, 8 APRIL 2026 - Kegiatan hari terakhir Bunga Desaku yang digelar di Kecamatan Mumbulsari, tepatnya di Desa Suco, berlangsung meriah dengan berbagai rangkaian acara yang bermanfaat bagi masyarakat. Salah satu yang menjadi perhatian adalah kehadiran Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (DisKopUKMDag) Kabupaten Jember yang membuka layanan legalitas usaha secara langsung di lokasi kegiatan.

Pelayanan ini terintegrasi dalam area stand pasar murah yang juga dikelola oleh DisKopUKMDag, sehingga masyarakat tidak hanya dapat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, tetapi juga sekaligus mengurus legalitas usahanya. Layanan yang diberikan meliputi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), sertifikasi halal, hingga pendaftaran hak kekayaan intelektual (HAKI) merek.

Dalam pelaksanaannya, DisKopUKMDag turut menggandeng tim pendamping halal yang secara aktif membantu pelaku usaha, khususnya UMKM, dalam memahami dan melengkapi persyaratan sertifikasi halal. Hal ini menjadi langkah strategis dalam mendorong peningkatan daya saing produk lokal agar mampu menembus pasar yang lebih luas.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan Kabupaten Jember, Dra. Sartini, M.M., dalam keterangannya menyampaikan bahwa pelayanan legalitas on the spot ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat. “Kami ingin memastikan pelaku UMKM tidak lagi kesulitan dalam mengurus legalitas usaha. Dengan layanan langsung seperti ini, prosesnya menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan,” ujarnya.

Kehadiran layanan legalitas usaha on the spot dalam rangkaian kegiatan Bunga Desaku ini menunjukkan upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam memberikan akses kemudahan bagi pelaku UMKM. Melalui pendekatan jemput bola seperti ini, diharapkan informasi terkait pentingnya legalitas usaha dapat semakin luas tersampaikan, sehingga mendorong pelaku usaha untuk lebih siap berkembang dan berdaya saing di masa mendatang. (adh)

Galeri Foto