logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Jombang

Pelayanan Pajak “On The Spot” di Desa Ngampelrejo, Permudah Warga Urus PBB dan BPHTB

  • 11 Mei 2026
  • Dibaca 114 Kali
Bagikan Via:
pelayanan-pajak-on-the-spot-di-desa-ngampelrejo-permudah-warga-urus-pbb-dan-bphtb-20260512

Pelayanan Pajak “On The Spot” di Desa Ngampelrejo, Permudah Warga Urus PBB dan BPHTB

JEMBER, 11 MEI 2026 – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya di sektor perpajakan daerah. Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui kegiatan sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sekaligus pelayanan “Pelayan Pajak On The Spot” yang digelar di Desa Ngampelrejo.

Kegiatan tersebut dihadiri sekretaris desa, bendahara pajak desa, operator Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta petugas pajak dari Desa Ngampelrejo, Desa Jombang, dan Desa Wringinagung. Hadir pula Kepala Bidang Pendataan dan Pelaporan Pajak Daerah Kabupaten Jember beserta jajaran pegawai Bapenda Kabupaten Jember.

Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur desa terkait pengelolaan dan pelaporan pajak daerah, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta BPHTB. Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai tata cara administrasi pajak, mekanisme pelaporan, hingga upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah.

Selain sosialisasi, pelayanan “On The Spot” menjadi bentuk nyata pendekatan pelayanan langsung kepada masyarakat dan aparatur desa. Melalui layanan ini, peserta dapat berkonsultasi secara langsung terkait kendala pembayaran pajak, validasi data wajib pajak, hingga proses administrasi BPHTB.

Kepala Bidang Pendataan dan Pelaporan Pajak Daerah Kabupaten Jember, Pilo S. Roni, mengatakan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa menjadi faktor penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan.

“Pemerintah desa memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan publik. Karena itu, kolaborasi yang baik antara desa dan pemerintah daerah sangat diperlukan untuk mendukung optimalisasi pendapatan daerah melalui sektor pajak,” ujarnya, Senin 11 Mei 2026.

Ia menambahkan, kegiatan jemput bola seperti “Pelayan Pajak On The Spot” diharapkan mampu memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan ketepatan administrasi perpajakan di tingkat desa.

“Melalui pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan mudah dijangkau, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah,” tambahnya.

Melalui kegiatan tersebut, pemerintah berharap koordinasi antarpetugas pajak desa semakin solid dan mampu menciptakan sistem pengelolaan pajak yang tertib, transparan, dan akuntabel. Ke depan, program pelayanan pajak langsung di desa-desa direncanakan terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jember.

Galeri Foto