PEMILIHAN ANGGOTA BPD DESA TEGALWARU PERIODE 2026–2034 BERJALAN KHIDMAT DAN TRANSPARAN, 9 CALON TERPILIH
- 19 Agustus 2026
- Dibaca 12 Kali
Bagikan Via:
PEMILIHAN ANGGOTA BPD DESA TEGALWARU PERIODE 2026–2034 BERJALAN KHIDMAT DAN TRANSPARAN, 9 CALON TERPILIH
PEMILIHAN ANGGOTA BPD DESA TEGALWARU PERIODE 2026–2034 BERJALAN KHIDMAT DAN TRANSPARAN, 9 CALON TERPILIH
MAYANG, 19 Agustus 2026 — Semangat demokrasi di tingkat desa kembali menguat dan berjalan dengan penuh kekhidmatan di Desa Tegalwaru, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember. Proses pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk masa bakti 2026–2034 dilaksanakan secara langsung, tertib, dan transparan di Pendopo Desa Tegalwaru, pada hari Rabu, 19 Agustus 2026.
Pelaksanaan pemilihan berlangsung aman, tertib, dan penuh kekhidmatan sejak awal hingga akhir. Tingginya partisipasi masyarakat menjadi bukti nyata bahwa warga Desa Tegalwaru memiliki kepedulian dan kesadaran tinggi terhadap keberlangsungan pemerintahan desa serta masa depan pembangunan di wilayahnya. Seluruh warga yang memiliki hak pilih hadir dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan pemilihan dihadiri oleh berbagai unsur terkait, Unsur Muspika Kecamatan Mayang, Camat Mayang, Adi Kusnandar Zulkifli Ahmad Husein, S.H., beserta jajaran staf, Kapolsek Mayang beserta jajaran anggota
Danramil Mayang beserta jajaran anggota, Kepala Desa Tegalwaru, Bapak Haryanto, Ketua Panitia Pengisian BPD, Hari Dwi Wahyudi, bersama seluruh anggota panitia Sembilan calon anggota BPD yang telah mendaftar dan lolos verifikasi, Para pemilih yang terdiri dari Ketua RT, Ketua RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta unsur tokoh perempuan se-Desa Tegalwaru
Pemilihan dilakukan berdasarkan keterwakilan wilayah dari masing-masing dusun di Desa Tegalwaru. Berikut adalah hasil pemungutan dan penghitungan suara yang telah ditetapkan:
Dusun Sumberpinang (2 kursi dari 4 calon) Dusun Plalangan (4 kursi, 4 calon seluruhnya terpilih) Dusun Klayu (3 kursi, 3 calon — seluruhnya terpilih)
Total: 9 anggota BPD terpilih untuk periode 2026–2034, di mana dua di antaranya adalah perempuan. Kehadiran keterwakilan perempuan ini menjadi langkah positif agar aspirasi seluruh lapisan masyarakat dapat terserap secara lebih luas, adil, dan menyeluruh.
Seluruh proses pemilihan dilaksanakan dengan mengedepankan asas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil (LUBER JURDIL). Panitia senantiasa memastikan setiap tahapan berjalan sesuai aturan dan tata tertib yang berlaku, sehingga hasil yang diperoleh mencerminkan kehendak masyarakat secara murni dan transparan.
Dalam arahannya, Camat Mayang Adi Kusnandar, menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses pengisian BPD Desa Tegalwaru dari tahap awal hingga pelaksanaan pemilihan.
"Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas izin-Nya kita dapat melaksanakan pemilihan anggota BPD Desa Tegalwaru periode 2026–2034 dengan lancar, tertib, dan aman. Terima kasih kepada seluruh panitia, Muspika, pemilih, calon, serta masyarakat yang telah bersama-sama mengawal proses ini."
"Terdapat sembilan pendaftar, termasuk dua calon perempuan, yang telah berkompetisi secara sehat dan demokratis. Hal ini menunjukkan bahwa demokrasi di Desa Tegalwaru tumbuh dengan baik dan semakin inklusif. Harapan saya, seluruh proses ini terus berjalan dengan aman, tertib, dan tetap mengedepankan semangat persaudaraan serta kebersamaan antarwarga."
"Kepada saudara-saudara yang hari ini terpilih menjadi anggota BPD, ketahuilah bahwa ini adalah sebuah amanah besar dari seluruh masyarakat Desa Tegalwaru. Jalankan tugas dan tanggung jawab ini dengan jujur, adil, dan penuh dedikasi. Jadilah jembatan yang kuat antara masyarakat dan pemerintah desa — tampunglah setiap aspirasi, saran, dan kebutuhan warga, lalu perjuangkan bersama Pemerintah Desa Tegalwaru demi kemajuan bersama."
"Bagi rekan-rekan yang belum terpilih, jangan berkecil hati. Keikutsertaan kalian sudah menunjukkan semangat cinta pada desa dan siap berbakti. Peran serta masyarakat tidak berakhir di kotak suara, melainkan justru dimulai dari sini — mari terus berkontribusi, menjaga persatuan, dan berpartisipasi dalam pembangunan desa kita tercinta.(Ryo)