MONEV TAHAP II 2025 DIGELAR, KECAMATAN SUKOWONO PASTIKAN PENGELOLAAN ANGGARAN DESA SUKOKERTO TRANSPARAN DAN AKUNTABEL
- 19 Januari 2026
- Dibaca 359 Kali
Bagikan Via:
MONEV TAHAP II 2025 DIGELAR, KECAMATAN SUKOWONO PASTIKAN PENGELOLAAN ANGGARAN DESA SUKOKERTO TRANSPARAN DAN AKUNTABEL
Sukowono : Senin 19 Januari 2025 Pemerintah Desa Sukokerto, Kecamatan Sukowono, melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tahap II Anggaran Desa Tahun 2025 sebagai bentuk pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Sukokerto ini bertujuan untuk menilai realisasi program pembangunan serta memastikan penggunaan anggaran desa berjalan sesuai dengan perencanaan, regulasi, dan kebutuhan masyarakat.
Monev Tahap II ini dipimpin langsung oleh tim dari Kecamatan Sukowono sebagai bagian dari pembinaan dan pengendalian penyelenggaraan pemerintahan desa. Camat Sukowono, Bapak Jono Wasinudin, S.Kep., M.Si., dalam arahannya menekankan pentingnya tertib administrasi, keterbukaan informasi publik, serta optimalisasi manfaat anggaran bagi kesejahteraan masyarakat Desa Sukokerto. Beliau juga mengapresiasi kinerja Pemerintah Desa Sukokerto yang dinilai kooperatif dan responsif dalam proses evaluasi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Kecamatan Sukowono, Bapak Ketang, Kepala Desa Sukokerto beserta seluruh perangkat desa, PU Binamarga Ibu Heti, Staf Pemerintahan Kecamatan, Bapak Heri; Kepala Seksi PMKS Kecamatan Sukowono, Bapak Hasan Basri; Pendamping Kecamatan, Bapak Totok; Pendamping Desa Sukokerto; serta Babinkamtibmas Desa Sukokerto. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan sinergi yang baik antara pemerintah desa, kecamatan, pendamping desa, dan aparat keamanan dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik.
Dalam sesi evaluasi, tim kecamatan melakukan pemeriksaan terhadap administrasi keuangan, pelaksanaan kegiatan fisik maupun nonfisik, serta kesesuaian realisasi anggaran dengan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). Selain itu, dilakukan diskusi dan pemberian rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan program desa ke depan.
Melalui Monev Tahap II ini, diharapkan Desa Sukokerto semakin tertib dalam pengelolaan anggaran, transparan dalam pelaksanaan program, serta mampu menghadirkan pembangunan yang berdaya guna dan berdampak langsung bagi masyarakat.