Pemkab Jember Salurkan Honorarium Guru Ngaji dan Guru Kitab Suci Non-Muslim di Gambirono
- 12 Maret 2026
- Dibaca 131 Kali
Bagikan Via:
Pemkab Jember Salurkan Honorarium Guru Ngaji dan Guru Kitab Suci Non-Muslim di Gambirono
JEMBER, 12 MARET 2026 – Pemerintah Kabupaten Jember menyalurkan honorarium kepada guru ngaji Muslim, guru kitab suci non-Muslim, serta Petugas Pembantu Pencatat Nikah (P3N) di Desa Gambirono, Kecamatan Bangsalsari, Kamis (12/3/2026). Penyaluran tersebut menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap para tokoh keagamaan dan petugas pelayanan masyarakat di tingkat desa.
Kegiatan yang berlangsung di balai Desa Gambirono tersebut dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta para penerima honorarium dari berbagai unsur tokoh keagamaan. Program ini merupakan bagian dari kebijakan Pemerintah Kabupaten Jember yang digagas oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait, sebagai bentuk apresiasi terhadap para tokoh agama yang selama ini aktif membina masyarakat.
Kepala Desa Gambirono, Budi, menyampaikan bahwa program pemberian honorarium ini sangat membantu para guru ngaji, guru kitab suci non-Muslim, serta P3N yang selama ini mengabdikan diri dalam memberikan pembinaan keagamaan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Para guru ngaji dan guru kitab suci memiliki peran yang sangat penting dalam membimbing masyarakat, khususnya generasi muda. Melalui program ini kami berharap mereka semakin termotivasi dalam menjalankan pengabdian kepada masyarakat”, ujar Budi saat kegiatan berlangsung.
Menurutnya, keberadaan para tokoh agama di tingkat desa tidak hanya berperan dalam mengajarkan nilai-nilai keagamaan, tetapi juga menjadi panutan dalam menjaga kerukunan dan keharmonisan antarwarga.
Selain itu, peran Petugas Pembantu Pencatat Nikah (P3N) juga dinilai sangat penting dalam membantu masyarakat dalam berbagai urusan administrasi pernikahan serta memberikan pembinaan kepada pasangan yang akan membangun keluarga.
Salah satu penerima honorarium, Fardin dari Dusun Curah Cabe, mengungkapkan rasa syukur atas perhatian yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada para pengajar agama di tingkat desa.
“Kami sangat bersyukur atas adanya program honorarium ini. Bantuan yang diberikan oleh pemerintah menjadi penyemangat bagi kami untuk terus mengajar dan membimbing masyarakat, khususnya anak-anak yang belajar mengaji”, ujar Fardin.
Dengan adanya program tersebut, pemerintah berharap para tokoh agama dan petugas pelayanan masyarakat dapat terus berperan aktif dalam menjaga keharmonisan sosial serta memperkuat nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat Desa Gambirono. (bhi)