Penetapan KPM BLT Dana Desa 2026 di Desa Biting Tetapkan 10 Penerima
- 11 Maret 2026
- Dibaca 2733 Kali
Bagikan Via:
Penetapan KPM BLT Dana Desa 2026 di Desa Biting Tetapkan 10 Penerima
JEMBER, 10 MARET 2026 – Pemerintah Desa Biting, Kecamatan Arjasa, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026 pada Selas, 10 Maret 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di balai desa dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan desa.
Musyawarah desa ini dihadiri oleh Kepala Desa Biting beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, ketua RT/RW, kader desa, serta perwakilan masyarakat. Agenda utama dalam kegiatan tersebut adalah melakukan verifikasi dan penetapan calon penerima BLT Dana Desa tahun 2026 agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran.
Kepala Desa Biting, Sutrisno, S.Pd. menyampaikan bahwa BLT Dana Desa merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari. Oleh karena itu, proses penetapan penerima harus dilakukan secara terbuka, transparan, dan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Musyawarah desa ini menjadi forum penting bagi kita semua untuk memastikan bahwa bantuan yang bersumber dari Dana Desa dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Kami berharap proses ini berjalan secara objektif dan disepakati bersama,” ujarnya.
Musyawarah desa berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan. Seluruh peserta yang hadir menyepakati hasil keputusan musyawarah. Dengan telah dilaksanakannya Musdes penetapan KPM BLT Dana Desa ini, Pemerintah Desa Biting berharap program bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang kurang mampu serta meningkatkan kesejahteraan warga desa. (aza)