logo ppid jember kim
Oleh : Kelurahan Kaliwates

Dukung Produk Lokal, Layanan Sertifikasi Halal Gratis di Kelurahan Kaliwates Berjalan Sukses

  • 26 Januari 2026
  • Dibaca 184 Kali
Bagikan Via:
dukung-produk-lokal-layanan-sertifikasi-halal-gratis-di-kelurahan-kaliwates-berjalan-sukses-20260128

Dukung Produk Lokal, Layanan Sertifikasi Halal Gratis di Kelurahan Kaliwates Berjalan Sukses

KALIWATES – Kelurahan Kaliwates terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan ekonomi kerakyatan. Pada hari Rabu, 21 Januari 2026, Kantor Kelurahan Kaliwates sukses menyelenggarakan kegiatan Pelayanan Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah setempat.

Kegiatan yang dimulai sejak pagi hari tersebut berlangsung dengan tertib dan mendapat antusiasme positif dari para pengusaha lokal. Program ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum serta meningkatkan nilai jual produk UMKM melalui jaminan kehalalan produk.

Dalam pelaksanaan kali ini, tim pendamping berhasil memfasilitasi 12 pelaku UMKM untuk melakukan registrasi pada sistem Online Single Submission (OSS). Langkah ini merupakan pintu masuk utama bagi pelaku usaha untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) sekaligus mengajukan sertifikasi halal skema self-declare.

"Pelayanan hari ini berjalan sangat lancar. Fokus utama kami adalah membantu para pelaku usaha yang mungkin masih terkendala teknologi dalam mengoperasikan sistem OSS. Dengan selesainya tahap registrasi ini, satu langkah besar menuju sertifikasi halal telah terlampaui," ujar salah satu petugas pendamping di lokasi.

Tahapan Selanjutnya: Verifikasi Lapangan

Meski proses registrasi administrasi telah rampung, perjalanan para pelaku UMKM ini belum selesai. Sebagai tindak lanjut dari pendataan hari ini, tim pendamping akan segera melakukan cek lapangan ke tempat produksi masing-masing UMKM.

Proses verifikasi lapangan ini bertujuan untuk:

  1. Memastikan konsistensi bahan baku yang digunakan.

  2. Meninjau proses produksi agar sesuai dengan standar halal yang ditetapkan.

  3. Memberikan edukasi langsung mengenai kebersihan dan sanitasi tempat usaha.

Diharapkan dengan adanya pendampingan intensif ini, sertifikat halal bagi 12 UMKM tersebut dapat segera diterbitkan, karena sertifikasi halal akan menjadi standart halal bagi seluruh produk jualan bagi UMKM se-Indoensia, sehingga produk-produk asli Kaliwates mampu bersaing lebih luas di pasar nasional maupun internasional.

Galeri Foto