Operasi Gabungan di Jember, Masyarakat Diimbau Cek Informasi Pajak dari Sumber Resmi
- 19 Juni 2026
- Dibaca 37 Kali
Bagikan Via:
Operasi Gabungan di Jember, Masyarakat Diimbau Cek Informasi Pajak dari Sumber Resmi
JEMBER, 19 JUNI 2026 – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember bersama Bapenda Provinsi Jawa Timur, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jember, dan Jasa Raharja menggelar operasi gabungan sekaligus sosialisasi kebijakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Tahun 2026 di kawasan Perempatan Gladak Kembar, Kabupaten Jember, Jumat 19 Juni 2026.
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor sekaligus memberikan informasi yang benar terkait kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengenai tarif PKB dan BBNKB Tahun 2026.
Dalam kegiatan itu, petugas membagikan brosur, memasang spanduk sosialisasi, serta memberikan edukasi secara langsung kepada pengguna jalan. Masyarakat diberikan pemahaman bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan tarif PKB dan BBNKB Tahun 2026 tidak mengalami kenaikan dan tetap sama seperti yang berlaku pada 2024 dan 2025.
Selain sosialisasi, operasi gabungan tersebut juga dimanfaatkan untuk memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan bermotor guna meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas dan kewajiban perpajakan kendaraan.
Salah seorang petugas Bapenda Jember, Tika, mengatakan kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat sekaligus menangkal informasi keliru yang beredar di berbagai platform media sosial.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami ingin memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar bahwa tarif PKB dan BBNKB Tahun 2026 tidak mengalami kenaikan. Besaran pajak tetap sama seperti tahun 2024 dan 2025 sesuai kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kami berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi yang belum tentu benar dan dapat langsung menghubungi petugas atau kantor pelayanan Samsat untuk memperoleh informasi resmi,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi antara Bapenda Jember, Bapenda Provinsi Jawa Timur, Satlantas Polres Jember, dan Jasa Raharja merupakan bentuk komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran wajib pajak kendaraan bermotor.
Melalui kegiatan ini, masyarakat Kabupaten Jember diharapkan semakin memahami pentingnya kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor serta memperoleh informasi yang valid terkait kebijakan perpajakan daerah. Bapenda Jember juga mengimbau masyarakat agar selalu mengikuti informasi resmi dari instansi terkait dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya. (na)