logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan

Pengawasan Distribusi Pupuk Diperluas, DTPHP Jember Pastikan Transparansi hingga Lintas Kecamatan

  • 06 Mei 2026
  • Dibaca 119 Kali
Bagikan Via:
pengawasan-distribusi-pupuk-diperluas-dtphp-jember-pastikan-transparansi-hingga-lintas-kecamatan-20260507

Pengawasan Distribusi Pupuk Diperluas, DTPHP Jember Pastikan Transparansi hingga Lintas Kecamatan

JEMBER, 06 MEI 2026 - Upaya memperkuat tata kelola pupuk bersubsidi di Kabupaten Jember terus dilakukan secara bertahap dan menyeluruh. Tidak hanya berfokus pada satu wilayah, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Jember kini memperluas monitoring dan evaluasi distribusi pupuk hingga lintas kecamatan guna memastikan sistem penyaluran berjalan lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran.

Langkah tersebut terlihat dalam kegiatan monitoring yang dilakukan tim DTPHP Jember di sejumlah kios pupuk bersubsidi di Kecamatan Bangsalsari dan Kecamatan Ajung. Kegiatan dipimpin oleh RR Widhawati, S.P., Pengawas Hasil Mutu Pertanian Bidang Hortikultura, bersama tim teknis dari DTPHP Kabupaten Jember.

Monitoring dilakukan di tiga kios di Kecamatan Bangsalsari, yakni UD. Hasil Tani, UD. Pariwisata, dan UD. Nurlela. Sementara di Kecamatan Ajung, tim melakukan pengecekan di UD. Pratama.

Kegiatan ini tidak sekadar menjadi agenda pemeriksaan rutin, tetapi juga bagian dari upaya membangun standar distribusi pupuk yang sama di berbagai wilayah. DTPHP menilai, setiap kios memiliki peran penting sebagai titik temu antara kebijakan pemerintah dengan kebutuhan petani di lapangan. Karena itu, keterbukaan informasi dan ketertiban administrasi menjadi hal yang terus dikuatkan.

Dalam monitoring tersebut, tim melakukan pengecekan administrasi penyaluran pupuk, mencocokkan data dalam sistem e-RDKK dengan kondisi riil di lapangan, hingga memastikan stok pupuk tersedia sesuai ketentuan.

Selain itu, pengelola kios juga diingatkan mengenai pentingnya pemasangan daftar harga pupuk sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) secara terbuka agar petani memperoleh informasi yang jelas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Pendekatan yang dilakukan DTPHP tidak hanya menitikberatkan pada pengawasan, tetapi juga pembinaan agar seluruh pihak dalam rantai distribusi memiliki pemahaman yang sama terkait tata kelola pupuk bersubsidi. Dengan pengawasan yang dilakukan lintas wilayah, pemerintah ingin memastikan standar pelayanan di setiap kios dapat berjalan secara seragam.

RR Widhawati menyampaikan, penguatan monitoring seperti ini penting dilakukan agar distribusi pupuk tetap berjalan sesuai aturan dan benar-benar diterima oleh petani yang berhak.

“Kami ingin memastikan distribusi pupuk berjalan sesuai aturan, transparan, dan tepat sasaran. Kios memiliki peran penting karena menjadi penghubung langsung antara program pemerintah dan petani,” ujarnya, Rabu 06 Mei 2026.

Menurutnya, pengawasan yang dilakukan langsung di tingkat kios menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan petani terhadap sistem distribusi pupuk bersubsidi. Sebab, persoalan pupuk tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan barang, tetapi juga menyangkut kepastian harga, akses, dan keterbukaan informasi di lapangan.

Melalui monitoring yang dilakukan secara berkelanjutan di berbagai wilayah, DTPHP Jember berharap distribusi pupuk bersubsidi semakin tertata dan mampu memberikan rasa aman bagi petani dalam menjalankan usaha taninya. Dengan sistem distribusi yang lebih transparan dan tertib, sektor pertanian di Kabupaten Jember diharapkan dapat terus bergerak lebih stabil dan berkelanjutan. (fan)

Galeri Foto