logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan

PENGAWASAN UTTP PADA PU BBM DI SPBU DI WILAYAH KABUPATEN JEMBER OLEH UPTD METROLOGI LEGAL

  • 02 Maret 2026
  • Dibaca 2131 Kali
Bagikan Via:
pengawasan-uttp-pada-pu-bbm-di-spbu-di-wilayah-kabupaten-jember-oleh-uptd-metrologi-legal-20260302

PENGAWASAN UTTP PADA PU BBM DI SPBU DI WILAYAH KABUPATEN JEMBER OLEH UPTD METROLOGI LEGAL

PELAKSANAAN KEGIATAN PENGAWASAN UTTP PADA PU BBM DI SPBU WILAYAH KABUPATEN JEMBER OLEH UPTD METROLOGI LEGAL DINAS KOPERASI, UKM, DAN PERDAGANGAN KABUPATEN JEMBER


Jember – Menindaklanjuti Surat Edaran Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga No. MR.03.03/133/PKTN/SD/01/2026 perihal pelaksanaan pengawasan atau pemantauan di bidang Metrologi Legal menjelang Hari Raya Besar Keagamaan Nasional (HBKN), UPTD Metrologi Legal pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan Kabupaten Jember melaksanakan kegiatan pengawasan alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) pada tanggal 2 Maret 2026 ke SPBU. HBKN merupakan isu strategis dalam bidang metrologi legal yang perlu mendapat perhatian khusus dan ditindaklanjuti melalui pelaksanaan pengawasan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengawasan Metrologi Legal.

Dalam pelaksanaan pengawasan UTTP pada PU BBM di SPBU ini, UPTD Metrologi Legal menggunakan peralatan standar sesuai prosedur, antara lain bejana ukur standar 20 liter, waterpass, penyipat datar, stopwatch, dan cerapan pengujian. Seluruh tahapan pengujian dilakukan secara teliti dan transparan, dimulai dari pemeriksaan fisik pompa ukur, hingga pencatatan hasil pengukuran pada setiap nozzle. Lokasi pelaksanaan pengawasan UTTP pada PU BBM di SPBU adalah sebagai berikut:

1.    SPBU Kranjingan 54.681.19

PU BBM Merk Tatsuno dengan media BBM Pertalite, Pertamax, dan Bio Solar

2.    SPBU Teuku Umar 54.681.11

PU BBM Merk Tatsuno dengan media BBM Pertalite, Pertamax, dan Bio Solar

3.    SPBU Arjasa 54.681.28

PU BBM Merk Tatsuno dengan media BBM Pertalite, Pertamax, dan Bio Solar

4.    SPBU Sabtuan 54.681.35

PU BBM Merk Tatsuno dengan media BBM Pertalite, Pertamax, dan Bio Solar

Dari Hasil Pengawasan terdapat 4 (empat) PU BBM di SPBU memiliki penunjukkan yang sesuai dan masih didalam rentang Batas Kesalahan yang Diizinkan (BKD). Dengan dilaksanakan kegiatan pengawasan ini, diharapkan budaya tertib ukur dapat tercipta di masyarakat. UPTD Metrologi Legal Kabupaten Jember berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan, menjaga keadilan dalam transaksi, serta mewujudkan iklim usaha yang sehat, adil, dan transparan di Kabupaten Jember.

Galeri Foto