Penyaluran BLT DD di Desa Gumelar, Tegaskan Bantuan Tepat Sasaran
- 12 Maret 2026
- Dibaca 165 Kali
Bagikan Via:
Penyaluran BLT DD di Desa Gumelar, Tegaskan Bantuan Tepat Sasaran
JEMBER, 12 MARET 2026 - Desa Gumelar, Kecamatan Balung, menggelar penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk periode Januari-Maret 2026 di Balai Desa Gumelar, Kamis pagi, 12 Maret 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program pemerintah desa untuk memberikan bantuan sosial secara tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
Sebanyak 15 keluarga penerima manfaat (KPM) hadir dan menerima bantuan secara langsung. Penyaluran dilakukan tanpa perantara untuk memperkuat prinsip transparansi dan mencegah potensi penyimpangan.
Sistem ini juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat karena mereka dapat memastikan bantuan diterima sesuai jumlah yang telah ditetapkan.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari amanah dan komitmen Bupati Jember, Muhammad Fawait, dalam upaya mengentaskan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di kabupaten setempat.
Program BLT DD adalah salah satu upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat miskin dan memastikan bantuan sosial sampai kepada yang berhak.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Gumelar, Heri Mulyono, beserta perangkat desa dan anggota Satpol PP Desa Gumelar, memberikan pendampingan penuh agar proses penyaluran berjalan tertib.
Perangkat desa juga membantu memverifikasi identitas setiap KPM, sehingga kegiatan berlangsung lancar dan akuntabel.
“Penyaluran BLT DD dilakukan tepat waktu, tanpa prosedur yang berbelit, dan langsung diterima masyarakat. Kehadiran pemerintah desa dan kecamatan di lokasi menunjukkan komitmen kami terhadap pelayanan publik dan kesejahteraan warga,” kata Heri Mulyono.
Masyarakat penerima manfaat menyampaikan apresiasi atas kelancaran kegiatan tersebut. Mereka merasa terbantu karena proses penyaluran sederhana, cepat, dan transparan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Gumelar dapat menikmati manfaat nyata dari program BLT DD Tahun 2026, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan, dan warga dalam upaya meningkatkan kesejahteraan sosial secara berkelanjutan.