logo ppid jember kim
Oleh : Bagian Hukum

Perangkat Daerah Ikuti Desk Penyusunan Anjab dan ABK di Pemkab Jember

  • 16 Maret 2026
  • Dibaca 170 Kali
Bagikan Via:
perangkat-daerah-ikuti-desk-penyusunan-anjab-dan-abk-di-pemkab-jember-20260318

Perangkat Daerah Ikuti Desk Penyusunan Anjab dan ABK di Pemkab Jember

JEMBER, 16 MARET 2026 – Kegiatan desk penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) dilaksanakan pada Senin, 16 Maret 2026 mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai di Aula Bawah Barat Kantor Pemerintah Kabupaten Jember. Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemkab Jember sebagai bagian dari upaya penataan organisasi dan penguatan manajemen kepegawaian.

Beberapa perangkat daerah yang hadir sebagai peserta dalam kegiatan tersebut antara lain RSD Balung, RSD Kalisat, RSD dr. Soebandi, Bagian Organisasi, Bagian Umum, Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Bagian Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Kesejahteraan Rakyat, Bagian Hukum, serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.

Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Jember turut berpartisipasi dalam kegiatan ini yang diwakili oleh Ibu Tri Astuti selaku Staf Administrasi Perkantoran. Kehadiran perwakilan dari Bagian Hukum menjadi bagian dari upaya untuk memastikan proses penyusunan dokumen Anjab dan ABK dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Dalam kegiatan desk ini, masing-masing perangkat daerah memanfaatkan kesempatan untuk melakukan pembahasan serta konsultasi terkait penyusunan dokumen Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja.

Proses tersebut meliputi verifikasi data jabatan, penyusunan uraian tugas, serta perhitungan beban kerja yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing unit kerja.

Analisis Jabatan merupakan proses pengkajian yang bertujuan untuk memperoleh informasi yang jelas mengenai suatu jabatan, termasuk tugas pokok, fungsi, tanggung jawab, serta persyaratan yang harus dimiliki oleh pemangku jabatan. Sementara itu, Analisis Beban Kerja digunakan untuk menghitung kebutuhan jumlah pegawai berdasarkan volume pekerjaan yang harus diselesaikan oleh setiap unit kerja.

Melalui kegiatan ini, para peserta juga dapat berdiskusi secara langsung terkait penyempurnaan dokumen Anjab dan ABK agar dapat tersusun secara lebih sistematis dan akurat. Dokumen yang dihasilkan nantinya diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyusunan peta jabatan serta perencanaan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember.

Dengan tersusunnya dokumen Anjab dan ABK yang tepat dan terukur, setiap perangkat daerah diharapkan dapat memiliki gambaran kebutuhan pegawai yang lebih proporsional sesuai dengan beban tugas yang diemban. Hal ini juga menjadi langkah penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (Zee)

Galeri Foto