logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Patrang

Kelurahan Gebang Siapkan Tahapan PTSL, Pengukuran Ditarget Selesai Tahun Ini

  • 09 Juli 2026
  • Dibaca 171 Kali
Bagikan Via:
kelurahan-gebang-siapkan-tahapan-ptsl-pengukuran-ditarget-selesai-tahun-ini-20260709

Kelurahan Gebang Siapkan Tahapan PTSL, Pengukuran Ditarget Selesai Tahun Ini

JEMBER, 08 JULI 2026 - Kelurahan Gebang, Kabupaten Jember, berencana memperpanjang masa pendaftaran Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) setelah berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan dan Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang akan dibentuk sebagai pelaksana program.

Kepala Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Kelurahan Gebang, Arif Junaedi, mengatakan pra-pendaftaran PTSL yang dibuka pada Juni 2026 belum ditutup secara resmi. Pemerintah kelurahan masih menyiapkan tahapan lanjutan sebelum pembukaan pendaftaran resmi kepada masyarakat.

"Pra-pendaftaran belum kami tutup. Kami akan berkoordinasi lebih dulu dengan Kantor Pertanahan mengenai pembentukan Pokmas, kemudian menentukan jadwal pengumuman resmi pendaftaran kepada masyarakat," kata Arif saat di Konfirmasi, Rabu, 08 Juli 2026.

Menurut dia, masa pendaftaran berpeluang diperpanjang hingga akhir Juli 2026 atau bahkan Agustus, bergantung pada hasil koordinasi dengan pihak terkait.

Arif menjelaskan pelaksanaan PTSL dilakukan melalui dua tahapan utama, yakni pemeriksaan administrasi dan pengukuran bidang tanah. Pemerintah menargetkan seluruh proses administrasi dan pengukuran dapat diselesaikan pada tahun ini, sedangkan penerbitan sertifikat dijadwalkan berlangsung pada 2027.

"Harapannya, pengukuran seluruh bidang tanah dapat selesai tahun ini. Setelah administrasi dan pengukuran rampung, proses penerbitan sertifikat direncanakan pada 2027," ujarnya.

Ia menambahkan, setelah Pokmas terbentuk, kelurahan akan mengumumkan secara resmi pembukaan pendaftaran PTSL sehingga masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai mekanisme dan persyaratan program tersebut.

Sementara itu, Ketua RW 10 Lingkungan Kedawunglor, Kelurahan Gebang, Nugroho, menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan PTSL. Menurut dia, program tersebut sangat membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah dengan biaya yang lebih terjangkau.

"Kami berharap pelaksanaannya berjalan baik. Kalau memungkinkan, ada gelombang kedua atau ketiga karena masih banyak warga yang belum terdaftar akibat kuota yang terbatas," katanya saat di Kantor kelurahan.

Nugroho menyebutkan sekitar 100 warga di RW 10 telah mendaftarkan bidang tanah melalui program PTSL. Selain itu, sejumlah warga juga melakukan pendaftaran secara mandiri kepada petugas.

Ia berharap program PTSL dapat terus dilanjutkan sehingga semakin banyak masyarakat memperoleh sertifikat hak atas tanah sebagai bentuk kepastian hukum sekaligus perlindungan terhadap aset yang dimiliki. (yud)

Galeri Foto