logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Tenaga Kerja

Perkuat Perlindungan Buruh Tani, Disnaker Jember Bahas DBHCHT 2026

  • 01 April 2026
  • Dibaca 228 Kali
Bagikan Via:
perkuat-perlindungan-buruh-tani-disnaker-jember-bahas-dbhcht-2026-20260402

Perkuat Perlindungan Buruh Tani, Disnaker Jember Bahas DBHCHT 2026

JEMBER, 1 APRIL 2026 - Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember menggelar Rapat Koordinasi Tim Pelaksana sekaligus pembahasan Perjanjian Kerja Sama Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 01 April 2026 di Hotel Fortuna Jember.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, di antaranya Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jember, Dadang Komarudin, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jember, Yuliana Harimurti. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi buruh tani tembakau di Kabupaten Jember.

Pembahasan dalam rapat tersebut difokuskan pada pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang didukung melalui anggaran DBHCHT, termasuk mekanisme kerja sama antarinstansi guna memastikan program berjalan optimal dan tepat sasaran.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember, Drs. Hadi Mulyono, M.Si., menyampaikan bahwa program ini memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan kepada buruh tani tembakau sebagai bagian dari pekerja sektor informal.

“Kegiatan ini bermaksud memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada buruh tani tembakau di Kabupaten Jember, serta memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Di sisi lain, penerima manfaat ini juga membantu mengurangi beban bagi masyarakat, khususnya buruh tani tembakau di Kabupaten Jember,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa keberadaan program ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi para buruh tani dalam menjalankan aktivitas kerja sehari-hari.

“Dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan, para buruh tani memiliki perlindungan terhadap risiko kerja, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih tenang dan produktif. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” lanjutnya.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat bersinergi dalam mengoptimalkan pelaksanaan program DBHCHT Tahun 2026, khususnya dalam memberikan perlindungan sosial bagi buruh tani tembakau di Kabupaten Jember.

Pemerintah Kabupaten Jember berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memastikan program-program perlindungan sosial dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan. (awh)

Galeri Foto