logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Bangsalsari

Persiapan PTSL 2027, Pemdes Gambirono Bangsalsari Gelar Musdes Bentuk Pokmas

  • 09 April 2026
  • Dibaca 483 Kali
Bagikan Via:
persiapan-ptsl-2027-pemdes-gambirono-bangsalsari-gelar-musdes-bentuk-pokmas-20260410

Persiapan PTSL 2027, Pemdes Gambirono Bangsalsari Gelar Musdes Bentuk Pokmas

JEMBER, 09 APRIL 2026 – Pemerintah Desa Gambirono, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembentukan panitia Kelompok Masyarakat (Pokmas) untuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis 09 April 2026, mulai pukul 10.00 WIB, bertempat di lingkungan Desa Gambirono.

Musdes tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Gambirono, Budiono, serta dihadiri oleh berbagai unsur penting desa. Turut hadir dalam kegiatan ini seluruh perangkat Desa Gambirono, unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan RT dan RW, unsur masyarakat, Babinkamtibmas, Babinsa, serta Satpol PP. Kehadiran lintas elemen ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung program strategis di bidang pertanahan.

Dalam sambutannya, Kades Budiono menyampaikan bahwa Musdes kali ini difokuskan pada pembentukan Pokmas PTSL sebagai langkah awal dalam pelaksanaan program sertifikasi tanah yang direncanakan akan terealisasi pada tahun 2027 mendatang. Ia menegaskan bahwa tahapan saat ini masih sebatas pembentukan panitia kelompok masyarakat yang nantinya akan bertugas membantu proses administrasi dan koordinasi di tingkat desa.

“Musyawarah desa yang kita laksanakan hari ini adalah untuk membentuk Pokmas PTSL. Untuk saat ini masih tahap pembentukan, sedangkan realisasi program direncanakan berlangsung pada tahun 2027,” ujar Budiono di hadapan peserta Musdes.

Lebih lanjut, Budiono juga mengingatkan kepada seluruh pihak agar pelaksanaan program PTSL ke depan dapat berjalan dengan tertib, transparan, serta mengedepankan prinsip sukarela. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada unsur paksaan kepada masyarakat dalam mengikuti program tersebut.

“Saya menghimbau agar tidak ada pemaksaan dalam pelaksanaan PTSL ini. Bagi masyarakat yang ingin mendaftar akan kita layani dengan baik, sedangkan yang tidak berkenan untuk ikut, tetap kita hormati keputusannya,” tegasnya.

Musdes ini menjadi langkah awal yang penting dalam mempersiapkan pelaksanaan program PTSL di Desa Gambirono. Dengan terbentuknya Pokmas, diharapkan proses pendataan, sosialisasi, hingga pelaksanaan di lapangan nantinya dapat berjalan lebih efektif dan terkoordinasi dengan baik.

Program PTSL sendiri merupakan salah satu program nasional yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat melalui penerbitan sertifikat secara sistematis dan menyeluruh. Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat Desa Gambirono dapat memperoleh legalitas tanah yang sah serta meningkatkan kesejahteraan ekonomi di masa mendatang.

Terpisah, Camat Bangsalsari, Bambang Erwin Setiyono, berpesan agar semua dijalankan sesuai prosedur agar tidak terjadi masalah dalam pelaksanaannya.

"Di Kecamatan Bangsalsari ada dua desa yang akan melaksanakan PTSL tahun ini, yaitu Desa Badean dan Gambirono. Sudah saya sampaikan agar dilaksanakan sesuai regulasi agar tidak terdapat masalah di kemudian hari, baik kepada pemerintah desa, Pokmas, maupun warga sebagai pemohon," tuturnya. (yun)

Galeri Foto