PETUGAS ADMINDUK KECAMATAN MAYANG LAKUKAN PENGECEKAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN WARGA DESA TEGALWARU, ON THE SPOT
- 21 Agustus 2026
- Dibaca 15 Kali
Bagikan Via:
PETUGAS ADMINDUK KECAMATAN MAYANG LAKUKAN PENGECEKAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN WARGA DESA TEGALWARU, ON THE SPOT
PETUGAS ADMINDUK KECAMATAN MAYANG LAKUKAN PENGECEKAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN WARGA DESA TEGALWARU, ON THE SPOT
MAYANG, 20 Agustus 2026 — Pemerintah Kecamatan Mayang melalui petugas Administrasi Kependudukan (Adminduk) melaksanakan kegiatan pengecekan dan pendataan warga yang terindikasi belum memiliki kelengkapan dokumen kependudukan (Kartu Keluarga dan e-KTP) di Desa Tegalwaru, pada Kamis, 20 Agustus 2026, pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan On The Spot, dilaksanakan atas arahan Camat Mayang, Bapak Adi Kusnandar Zulkifli Ahmad Husein, S.H., setelah menerima laporan dari Petugas Sensus Ekonomi mengenai adanya 4 orang warga Desa Tegalwaru yang belum memiliki atau belum lengkap dokumen Adminduk. Petugas Adminduk Kecamatan Mayang langsung berkoordinasi dengan Perangkat Desa Tegalwaru sebelum turun ke lapangan, sehingga pelaksanaan berjalan tepat sasaran dan tertib.
1. Bapak Leha — Dusun Plalangan, RT 005/RW 005, Beliau belum memiliki dokumen kependudukan. Petugas menyarankan untuk melakukan pengecekan sidik jari terlebih dahulu di Kantor Kecamatan Mayang guna mencegah terjadinya data ganda (duplicate record). Hasil pengecekan nantinya akan menjadi dasar perekaman e-KTP dan pembuatan Kartu Keluarga baru.
2. Ibu Parma (Bu'a) — Dusun Sumberpinang, RT 005/RW 005
Setelah diperiksa, ternyata Ibu Parma sudah memiliki Kartu Keluarga namun belum pernah melakukan perekaman e-KTP. Mengingat kondisi dan kesehatan beliau, petugas Adminduk menjadwalkan perekaman e-KTP secara langsung di rumah (on the spot) pada keesokan harinya agar tidak memberatkan.
3. Ibu Suyani — Dusun Plalangan, RT 003/RW 006, Beliau mengaku pernah memiliki KK dan e-KTP namun sudah hilang. Petugas menyarankan pengecekan sidik jari di Kantor Kecamatan Mayang untuk memastikan tidak ada data ganda, yang selanjutnya akan menjadi dasar pencetakan ulang e-KTP dan Kartu Keluarga.
4. Warga Keempat, Petugas Adminduk bersama Perangkat Desa Tegalwaru telah melakukan koordinasi dan pencarian menyeluruh. Proses pendataan dan penanganan akan segera dilanjutkan sesuai hasil temuan di lapangan.
Dalam arahannya Camat Mayang Adi Kusnandar menyampaikan, Kehadiran Kartu Keluarga dan e-KTP bukan sekadar urusan administrasi, melainkan hak dasar setiap warga negara dan pintu gerbang untuk mengakses berbagai pelayanan, bantuan sosial, serta program pemerintahan. Karena itu, tidak boleh ada satu pun warga kita yang tertinggal atau kesulitan mengurusnya. Kalau warga sulit datang ke kantor, maka kitalah yang harus turun dan mendatangi warga — itulah makna pelayanan yang sesungguhnya."
"Saya sangat mengapresiasi ketanggapan Petugas Adminduk dan Perangkat Desa Tegalwaru yang langsung bergerak cepat, berkoordinasi, dan turun ke lapangan. Setiap kondisi membutuhkan penanganan yang berbeda — ada yang perlu cek sidik jari, ada yang akan kami rekam langsung di rumah, ada yang butuh cetak ulang. Semua akan kami selesaikan satu per satu."
"Kami juga mengimbau seluruh warga: jika ada keluarga atau tetangga yang belum memiliki KK dan e-KTP, segera sampaikan ke perangkat desa atau kantor kecamatan. Pengurusannya kami bantu, karena setiap warga berhak terdata dan dilayani dengan baik pungkas camat Adi.
Kegiatan On The Spot berjalan lancar dan menemukan solusi konkret bagi setiap warga. Petugas Adminduk Kecamatan Mayang akan terus memantau dan menindaklanjuti setiap kasus hingga dokumen kependudukan selesai dan diterima warga. Pelayanan tidak berhenti di kunjungan hari ini — proses perekaman, pencetakan, dan penyerahan akan terus berjalan hingga tuntas.(Ryo)