logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Sumbersari

Poling PBB di Krajan Barat Tegalgede, Tiga Warga Lunasi Pajak dengan Realisasi Rp490.856

  • 02 Juni 2026
  • Dibaca 140 Kali
Bagikan Via:
poling-pbb-di-krajan-barat-tegalgede-tiga-warga-lunasi-pajak-dengan-realisasi-rp490856-20260602

Poling PBB di Krajan Barat Tegalgede, Tiga Warga Lunasi Pajak dengan Realisasi Rp490.856

JEMBER, 02 JUNI 2026 – Kegiatan penagihan sekaligus pelayanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui pola poling PBB digelar di wilayah Lingkungan Krajan Barat RT 04 RW 06, Kelurahan Tegalgede, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Selasa 02 Juni 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah kelurahan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus mendukung target penerimaan daerah.

Dalam kegiatan tersebut tercatat sebanyak 15 wajib pajak menjadi sasaran pendataan dan pelayanan pembayaran. Dari jumlah tersebut, tiga warga langsung melakukan pelunasan PBB dengan total realisasi pembayaran mencapai Rp490.856.

Pelaksanaan poling PBB dilakukan oleh petugas yang terdiri atas Suripto, S.T., Syaifullah, dan Suliman, S.Sos. Ketiganya mendatangi lingkungan warga untuk memberikan informasi terkait kewajiban pembayaran pajak sekaligus memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran secara langsung.

Suripto menjelaskan bahwa kegiatan poling PBB merupakan salah satu strategi jemput bola yang dilakukan guna memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya. Selain memberikan pelayanan, petugas juga melakukan sosialisasi mengenai pentingnya kepatuhan pajak sebagai sumber pendapatan daerah.

“Melalui kegiatan ini kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya membayar PBB tepat waktu. Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik,” ujarnya.

Sementara itu, Lurah Tegalgede Shierley Aisyah, ST, MM mengapresiasi warga yang telah menunjukkan kepatuhan dalam membayar pajak. Dia mengimbau seluruh wajib pajak yang belum melunasi kewajibannya agar segera melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo.

“Pajak daerah, termasuk PBB, merupakan salah satu sumber pendanaan penting bagi pemerintah untuk menjalankan program pembangunan. Kami mengajak seluruh masyarakat Tegalgede untuk membayar pajak tepat waktu karena kontribusi tersebut akan mendukung kelangsungan pembangunan di Kabupaten Jember, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, hingga berbagai program pemberdayaan masyarakat,” tuturnya.

Menurut Shierley, partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak menjadi wujud gotong royong dalam mendukung kemajuan daerah. Semakin tinggi tingkat kepatuhan wajib pajak, semakin besar pula kemampuan pemerintah daerah dalam merealisasikan berbagai program pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Kegiatan poling PBB di Lingkungan Krajan Barat RT 04 RW 06 diharapkan mampu meningkatkan kesadaran warga untuk segera melunasi kewajiban perpajakan. Pemerintah Kelurahan Tegalgede bersama petugas lapangan akan terus melakukan pendekatan persuasif dan pelayanan yang memudahkan masyarakat agar target penerimaan PBB tahun 2026 dapat tercapai secara optimal. (sar)

Galeri Foto