logo ppid jember kim
Oleh : Badan Penanggulangan Bencana Daerah

BPBD Jember Distribusikan 5.000 Liter Air Bersih untuk 120 KK Terdampak Kekeringan di Kaliwining

  • 11 September 2026
  • Dibaca 7 Kali
Bagikan Via:
bpbd-jember-distribusikan-5000-liter-air-bersih-untuk-120-kk-terdampak-kekeringan-di-kaliwining-20260911

BPBD Jember Distribusikan 5.000 Liter Air Bersih untuk 120 KK Terdampak Kekeringan di Kaliwining

JEMBER, 11 SEPTEMBER 2026 – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jember bersama BPBD Provinsi Jawa Timur melakukan pendistribusian bantuan air bersih kepada masyarakat terdampak kekeringan di Dusun Bedadung, Desa Kaliwining, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember, Jumat 11 September 2026.

Bantuan tersebut diberikan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang mulai mengalami kesulitan memperoleh air bersih akibat menurunnya ketersediaan air sejak akhir Juli 2026.

Kegiatan pendistribusian bantuan air bersih tersebut dilaksanakan mulai pukul 11.00 WIB. Sebelumnya, Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC-PB) BPBD Kabupaten Jember berangkat menuju lokasi pada pukul 09.00 WIB dan tiba sekitar pukul 10.00 WIB. Setibanya di lokasi, petugas melakukan koordinasi dengan pemerintah desa dan masyarakat serta mendampingi proses distribusi air bersih yang dilakukan oleh BPBD Provinsi Jawa Timur.

Sebanyak 5.000 liter air bersih didistribusikan dan ditempatkan pada tandon BPBD yang tersedia di lokasi. Selain memberikan bantuan air, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kondisi kekeringan dan pentingnya menjaga ketersediaan serta penggunaan air secara bijak selama masa kekeringan.

Tim Reaksi Cepat BPBD Kabupaten Jember, Iwan Mujiartono, mengatakan penyaluran bantuan dilakukan sebagai bentuk respons terhadap kondisi masyarakat yang mulai mengalami keterbatasan sumber air bersih.

“Sumber air di Desa Kaliwining mulai berkurang, sehingga kami menyalurkan air bersih untuk membantu warga. BPBD juga terus berkoordinasi dengan pemerintah desa agar kebutuhan masyarakat terpenuhi,” ujar Iwan Mujiartono.

Berdasarkan hasil pemantauan menunjukkan RW 13 Desa Kaliwining belum memiliki jaringan pipa, sehingga warga masih bergantung pada sumur. Sejak akhir Juli, debit air menurun, sebagian sumur mengering, dan air yang tersisa berbau kurang sedap.

Kondisi tersebut berdampak pada sejumlah wilayah. Di RT 07/RW 13 terdapat sekitar 40 kepala keluarga (KK) terdampak dari total 75 KK. Sementara itu, RT 08/RW 13 mencatat sekitar 20 KK terdampak dari 70 KK dan RT 09/RW 13 sebanyak 40 KK terdampak dari 65 KK. Di RT 11/RW 14, terdapat sekitar 20 KK terdampak dari total 50 KK.

Secara keseluruhan, terdapat 120 KK yang terdampak kesulitan air bersih di wilayah tersebut. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sebagian masyarakat terpaksa mengambil air dari sumur bor terdekat yang berjarak sekitar satu kilometer dari permukiman.

Selain itu, sebagian warga menggunakan Sungai Bedadung untuk memenuhi kebutuhan mandi. Namun, kondisi air sungai tersebut dilaporkan keruh dengan debit yang mulai berkurang seiring berlangsungnya musim kekeringan.

Iwan menjelaskan, BPBD Kabupaten Jember akan terus memantau kondisi masyarakat terdampak dan berkoordinasi dengan pemerintah desa serta instansi terkait mengenai kebutuhan penanganan selanjutnya.

“Kami akan terus memantau perkembangan kondisi di lapangan. Apabila kebutuhan air bersih masih berlanjut, distribusi akan dikoordinasikan kembali sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat. Penanganan ini juga perlu didukung oleh langkah lanjutan dari instansi terkait,” jelasnya.

Untuk mendukung distribusi, tersedia tiga tandon milik BPBD dan satu tandon hibah di rumah Kepala Dusun. Berdasarkan pemantauan, bantuan air bersih 5.000 liter diharapkan diberikan setiap empat hari sekali sesuai kebutuhan warga dan kondisi sumber air.

Sementara itu, kondisi di RT 05 dan RT 06 relatif aman karena jaringan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) telah tersedia. Adapun wilayah RT 07, RT 08, dan RT 09 RW 13 serta RT 11 RW 14 masih memerlukan perhatian karena sebagian sumur warga telah mengering dan kualitas air yang tersedia mulai menurun.

Kegiatan pendistribusian bantuan air bersih tersebut melibatkan BPBD Kabupaten Jember, BPBD Provinsi Jawa Timur, perangkat Desa Kaliwining, relawan, serta masyarakat setempat. Seluruh rangkaian penanganan selesai sekitar pukul 11.00 WIB dan berlangsung tanpa kendala.

BPBD Kabupaten Jember juga merekomendasikan agar kondisi tersebut diteruskan kepada perangkat daerah terkait untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Upaya tersebut diperlukan agar kebutuhan air bersih masyarakat dapat terpenuhi sekaligus menjadi bagian dari penanganan dampak kekeringan secara berkelanjutan.

Pendistribusian bantuan air bersih ini merupakan bagian dari penanganan dampak kekeringan di Kabupaten Jember berdasarkan Keputusan Bupati Jember Nomor 100.3.3.2/206/1.12/2026 tentang Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan Kabupaten Jember Tahun 2026. (tgh)

Galeri Foto