Lurah Banjarsengon Hadiri Monev Pencegahan Kekerasan Perempuan di Pendopo Kecamatan Patrang
- 15 April 2026
- Dibaca 160 Kali
Bagikan Via:
Lurah Banjarsengon Hadiri Monev Pencegahan Kekerasan Perempuan di Pendopo Kecamatan Patrang
JEMBER, 15 APRIL 2026 – Masalah kekerasan terhadap perempuan masih menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten Jember. Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat perlindungan hak-hak perempuan di tingkat akar rumput, Lurah Banjarsengon, Sudik Haryono, S.Sos., M.Si., menghadiri agenda penting yang diselenggarakan di Pendopo Kecamatan Patrang pada Rabu 15 April 2026.
Kegiatan bertajuk "Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan dalam Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan Kewenangan Kabupaten/Kota" ini dilaksanakan berdasarkan instruksi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Jember melalui Surat Dinas Nomor: 400.2 / 162 /35.09.315/2026.
Kehadiran Sudik Haryono dalam forum ini menegaskan bahwa Kelurahan Banjarsengon siap menyelaraskan program kewilayahan dengan kebijakan daerah. Dalam sesi evaluasi, ditekankan bahwa peran Lurah dan perangkat kelurahan sangat vital sebagai garda terdepan dalam mendeteksi dini potensi kekerasan di lingkungan rumah tangga maupun sosial.
"Monitoring ini sangat penting agar kami di tingkat kelurahan memiliki standar yang sama dalam melakukan penanganan dan pelaporan. Kita ingin memastikan bahwa tidak ada perempuan di Banjarsengon yang merasa berjuang sendirian saat menghadapi intimidasi atau kekerasan," ujar Sudik Haryono di sela-sela kegiatan.
Acara yang dimulai pukul 08.00 WIB ini tidak hanya menjadi ajang diskusi, tetapi juga bimbingan teknis mengenai alur pelaporan yang efektif. Mengingat kewenangan pencegahan ini berada di bawah lingkup Kabupaten/Kota, maka integrasi data antara Kelurahan, Kecamatan, hingga Dinas Sosial harus berjalan tanpa hambatan (seamless).
Camat Patrang, dalam arahannya, meminta seluruh Lurah untuk aktif melakukan sosialisasi kepada warga. Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak lagi merasa tabu untuk melaporkan tindakan kekerasan. Evaluasi yang dilakukan mencakup peninjauan kasus-kasus yang pernah terjadi serta efektivitas pendampingan yang telah diberikan selama ini.
Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) ini, diharapkan tercipta sebuah sistem pelaporan yang lebih responsif dan akuntabel. Bagi Kelurahan Banjarsengon, hasil dari pertemuan ini akan langsung diimplementasikan melalui penguatan peran kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan tokoh masyarakat setempat.
Dengan adanya keterlibatan aktif dari pimpinan wilayah seperti Sudik Haryono, optimisme untuk mewujudkan Jember sebagai kabupaten yang ramah perempuan dan anak semakin besar. Penutupan acara ditandai dengan perumusan pakta integritas bersama untuk berkomitmen penuh dalam pelaporan dan penanganan kasus kekerasan secara cepat, tepat, dan tuntas.(sgk)