PPPK Paruh Waktu Kecamatan Ajung Ikuti Orientasi 2026, Camat Tekankan Profesionalisme ASN
- 06 Mei 2026
- Dibaca 144 Kali
Bagikan Via:
PPPK Paruh Waktu Kecamatan Ajung Ikuti Orientasi 2026, Camat Tekankan Profesionalisme ASN
JEMBER, 06 MEI 2026 – Pemerintah Kecamatan Ajung mengikutsertakan sebanyak 8 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dalam kegiatan Orientasi PPPK Tahun 2026 yang dilaksanakan mulai tanggal 02 Mei hingga 18 Mei 2026.
Kegiatan ini merupakan program wajib bagi PPPK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dalam rangka pembentukan karakter, peningkatan kompetensi, serta pemahaman tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kegiatan orientasi ini dilaksanakan melalui pembelajaran mandiri berbasis platform Lembaga Administrasi Negara (LAN) serta didukung oleh instansi masing-masing, sebagaimana diatur dalam Peraturan LAN Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi PPPK. Orientasi ini menjadi tahapan awal yang harus diikuti oleh setiap PPPK selama masa pengabdiannya.
Adapun delapan PPPK paruh waktu yang bertugas di Kecamatan Ajung dan mengikuti kegiatan tersebut adalah Fenda Adiarsih, Selamet Riyadi, Fitri Algania, Imam Sunandar, Zaenal Arifin, Mashuri Muslim Syah, Roby Ardiansyah, dan Baejuri. Mereka merupakan bagian dari ASN yang memiliki peran strategis dalam mendukung pelayanan publik di tingkat kecamatan.
Materi yang diberikan dalam orientasi meliputi pengenalan fungsi dan tugas ASN, nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK, kedudukan dan peran PPPK dalam sistem pemerintahan, serta pemahaman terkait struktur organisasi dan tata kerja instansi. Selain itu, peserta juga dibekali dengan pemahaman manajemen kinerja serta penerapan tugas secara langsung di lingkungan kerja masing-masing.
Camat Ajung, Muhammad Sifak Beni Kurniawan, S.STP., M.M., memberikan dukungan dan motivasi kepada seluruh peserta orientasi agar tetap semangat dalam mengikuti setiap tahapan kegiatan. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa PPPK memiliki tanggung jawab yang sama dengan PNS dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Orientasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi pondasi penting dalam membentuk ASN yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan. Saya berharap seluruh PPPK dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam tugas sehari-hari,” ujarnya, Rabu 06 Mei 2026.
Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya adaptasi terhadap sistem birokrasi serta peningkatan rasa percaya diri dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. Menurutnya, keberhasilan pelayanan publik sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia yang menjalankannya.
Pelaksanaan orientasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap PPPK memiliki pemahaman yang utuh terkait peran dan tanggung jawabnya sebagai ASN, sehingga mampu bekerja secara profesional, akuntabel, dan selaras dengan nilai-nilai dasar ASN. Hal ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang menegaskan bahwa PPPK dan PNS memiliki kedudukan yang setara dalam sistem pemerintahan.
Dengan mengikuti kegiatan orientasi ini, diharapkan seluruh PPPK paruh waktu di Kecamatan Ajung dapat meningkatkan kapasitas diri, mampu beradaptasi dengan lingkungan kerja birokrasi, serta memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pelayanan publik yang prima kepada masyarakat. (Ikh)