logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Ledokombo

Regenerasi Kelembagaan, Pemdes Sumberbulus Siap Gelar Pemilihan Anggota BPD Baru

  • 18 Juni 2026
  • Dibaca 203 Kali
Bagikan Via:
regenerasi-kelembagaan-pemdes-sumberbulus-siap-gelar-pemilihan-anggota-bpd-baru-20260619

Regenerasi Kelembagaan, Pemdes Sumberbulus Siap Gelar Pemilihan Anggota BPD Baru

JEMBER, 18 JUNI 2026 – Pemerintah Desa Sumberbulus bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) resmi menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dengan agenda utama pembentukan Panitia Pemilihan Anggota BPD untuk periode berikutnya.

Kegiatan berlangsung di Balai Desa Sumberbulus, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember, pada Kamis, 18 Juni 2026, mulai pukul 09.00 hingga 10.30 WIB, dan dihadiri sekitar 50 peserta yang mewakili berbagai unsur pemerintahan, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan warga setempat.

Musdes ini menjadi tahapan awal yang sangat strategis dan krusial dalam rangka regenerasi kelembagaan desa. Pembentukan panitia pemilihan BPD ditetapkan sebagai fondasi utama guna memastikan seluruh rangkaian proses pemilihan nantinya dapat berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan, menjunjung tinggi prinsip transparansi, partisipasi aktif masyarakat, serta nilai-nilai demokrasi yang sehat.

Hadir dan memberikan arahan dalam kegiatan tersebut antara lain Camat Ledokombo Nino Eka Putra Wahyu Ramadhonni, S.STP., M.Si, Peltu Kusmanto selaku Bintara Urusan Teritorial (Batuud) Koramil Ledokombo mewakili Komandan Koramil, serta Aipda Yanuar K selaku Bhabinkamtibmas Desa Sumberbulus mewakili Kepala Kepolisian Sektor Ledokombo.

Turut hadir pula Kepala Desa Sumberbulus Muntahe beserta seluruh perangkat desa, Ketua BPD Siswanto dan para anggota BPD, Babinsa, para Ketua RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga Desa Sumberbulus.

Dalam sambutannya, Muntahe menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kehadiran dan partisipasi seluruh pihak dalam musyawarah tersebut.

Ia berharap, mulai dari proses pembentukan panitia hingga pelaksanaan pemilihan anggota BPD nantinya, segala sesuatunya dapat berjalan tertib, aman, dan melahirkan para pemimpin yang mampu mengemban amanah serta kepercayaan masyarakat dengan baik.

“Kami ucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh undangan. Kami juga memohon arahan dan bimbingan dari Pemerintah Kecamatan Ledokombo agar seluruh tahapan pemilihan BPD Desa Sumberbulus dapat berjalan dengan baik, serta senantiasa mengedepankan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Muntahe.

Sementara itu, Camat Ledokombo Nino Eka Putra Wahyu Ramadhonni menegaskan bahwa pemilihan anggota BPD merupakan momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang demokratis, bersih, dan akuntabel.

Oleh karena itu, seluruh tahapan kegiatan wajib mengacu dan berpedoman pada regulasi yang berlaku, khususnya Peraturan Bupati Jember Nomor 20 Tahun 2018.

“Panitia yang dibentuk hari ini memikul tanggung jawab besar untuk menjaga integritas seluruh proses pemilihan. Tata tertib kerja harus disusun berdasarkan aturan yang berlaku dan disepakati bersama oleh seluruh pemangku kepentingan,” tegas Camat Ledokombo.

“Selain itu, kami sangat menekankan pentingnya keterwakilan perempuan dalam kepanitiaan maupun proses penjaringan calon anggota BPD, sebagai wujud nyata komitmen terhadap partisipasi yang inklusif dan setara,” sambungnya.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat Desa Sumberbulus untuk turut mendukung, mengawasi, dan mengawal proses pemilihan ini agar berjalan lancar, damai, serta menghasilkan wakil-wakil masyarakat yang benar-benar mampu memperjuangkan aspirasi dan kepentingan warga secara optimal.

Dari unsur TNI, Kusmanto yang mewakili Danramil Ledokombo menekankan prinsip netralitas sebagai syarat mutlak yang harus dipegang teguh oleh seluruh anggota panitia dalam menjalankan tugasnya.

Menurutnya, sikap profesional dan tidak memihak menjadi kunci utama guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan demokrasi di tingkat desa.

“Panitia harus menjunjung tinggi netralitas dan bekerja secara profesional. Dengan demikian, BPD yang nantinya terbentuk benar-benar merupakan representasi murni dari kehendak masyarakat, serta mampu berkontribusi nyata dalam pembangunan Desa Sumberbulus yang semakin maju dan sejahtera,” pesannya.

Senada dengan hal tersebut, Yanuar K yang mewakili Kapolsek Ledokombo mengingatkan agar seluruh tahapan pemilihan dilaksanakan sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal ini penting dilakukan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, damai, dan jauh dari potensi konflik.

Musyawarah kemudian dilanjutkan dengan agenda inti, yaitu pembentukan Panitia Pemilihan BPD yang dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Sumberbulus, Siswanto. (yus)

Galeri Foto