Respons Aduan Wadul Guse, DTPHP Jember Turun Gunung Benahi Tata Kelola Kios Pupuk di Wuluhan
- 12 Maret 2026
- Dibaca 144 Kali
Bagikan Via:
Respons Aduan Wadul Guse, DTPHP Jember Turun Gunung Benahi Tata Kelola Kios Pupuk di Wuluhan
JEMBER, 12 MARET 2026 - Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Jember bergerak cepat merespons aduan masyarakat melalui kanal pengaduan Wadul Guse terkait tata kelola distribusi pupuk bersubsidi.
Tim dinas langsung turun ke lapangan melakukan inspeksi sekaligus pembinaan di kios pertanian di Desa Lojejer, Kecamatan Wuluhan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan distribusi pupuk bersubsidi berjalan transparan, sesuai aturan, dan benar-benar sampai kepada petani yang berhak.
Inspeksi yang berlangsung pada Kamis 12 Maret 2026 dipimpin langsung Kepala DTPHP Jember, Moh. Djamil. Tim meninjau kios Pertanian Politani di Dusun Krajan, Desa Lojejer, sekaligus memberikan pembinaan kepada pengelola kios terkait kewajiban transparansi harga pupuk subsidi.
Djamil menegaskan setiap kios pupuk bersubsidi wajib memasang informasi harga secara terbuka agar petani mengetahui besaran harga yang harus dibayar sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
“Keterbukaan informasi ini penting agar petani tidak ragu saat menebus pupuk. Pemasangan daftar harga HET di kios bukan sekadar imbauan, tetapi kewajiban,” kata Djamil di sela kegiatan pembinaan.
Menurut dia, transparansi harga menjadi langkah pencegahan terhadap potensi praktik penjualan pupuk di atas ketentuan yang bisa merugikan petani.
Selain memastikan keterbukaan harga, tim DTPHP juga melakukan pemeriksaan administrasi distribusi pupuk. Petugas mencocokkan data dalam sistem e-RDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) dengan kondisi di lapangan.
Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan pupuk bersubsidi benar-benar diterima oleh petani yang terdaftar dan sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan pemerintah.
Tak hanya itu, tim juga melakukan stok opname untuk memeriksa ketersediaan fisik pupuk di gudang kios. Langkah ini dilakukan guna memastikan tidak terjadi penimbunan maupun penyimpangan distribusi yang dapat memicu kelangkaan pupuk di tingkat petani.
Djamil menegaskan kegiatan pembinaan ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh pengelola kios pupuk di Jember agar menjalankan distribusi sesuai aturan.
“Kami ingin memastikan pupuk subsidi tepat sasaran. Petani harus mendapatkan haknya dengan harga sesuai ketentuan,” ujarnya.
DTPHP berharap pengawasan lapangan yang diperkuat serta partisipasi masyarakat melalui kanal aduan seperti Wadul Guse dapat memperbaiki tata kelola distribusi pupuk di tingkat kios.
Dengan distribusi pupuk yang tertib dan transparan, pemerintah daerah optimistis produktivitas pertanian di Jember dapat terus meningkat sekaligus memperkuat posisi daerah sebagai salah satu lumbung pangan di Jawa Timur. (fan)