logo ppid jember kim
Oleh : Sekretariat DPRD

Reses di Paleran, Fraksi PKS DPRD Jember Sampaikan Kendala Realisasi Aspirasi Pokir

  • 14 Maret 2026
  • Dibaca 307 Kali
Bagikan Via:
reses-di-paleran-fraksi-pks-dprd-jember-sampaikan-kendala-realisasi-aspirasi-pokir-20260314

Reses di Paleran, Fraksi PKS DPRD Jember Sampaikan Kendala Realisasi Aspirasi Pokir

JEMBER, 14 MARET 2026 - Anggota DPRD Kabupaten Jember dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sekaligus anggota Komisi B DPRD Jember, Mangku Budi Heri Wibowo, S.P., menyampaikan kondisi terkini terkait mekanisme penyaluran aspirasi masyarakat dalam kegiatan musyawarah serap aspirasi yang digelar di Desa Paleran, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember, Jumat 13 Maret 2026.

Dalam forum tersebut, Mangku menjelaskan bahwa saat ini anggota DPRD tidak lagi memiliki plafon anggaran untuk mengusulkan program melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) seperti pada tahun-tahun sebelumnya. Akibatnya, berbagai program pembangunan yang biasanya diajukan melalui jalur tersebut kini sepenuhnya menjadi kewenangan eksekutif melalui dinas-dinas terkait.

“Mulai tahun ini kami sudah tidak bisa memasukkan aspirasi seperti sebelumnya. Aspirasi yang dulu diwadahi melalui Pokir, sejak tahun ini dewan tidak lagi diberikan plafon anggaran untuk mengajukan Pokir,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa sejumlah proposal yang diajukan masyarakat tidak semuanya dapat direalisasikan. Dari total proposal yang telah melalui tahap survei, hanya sebagian kecil yang dapat dilanjutkan.

“Untuk tahun ini, dari 17 proposal yang disurvei, hanya tiga yang dapat dilanjutkan. Yang pertama di Umbulsari, yang kedua di Jatiroto Lor, dan yang ketiga di Desa Sumberagung,” jelasnya.

Menurut Mangku, kondisi tersebut membuat peran anggota DPRD dalam memperjuangkan program pembangunan di daerah menjadi berbeda dibandingkan sebelumnya. Ia menyebut masyarakat kini juga dapat menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pemerintah daerah.

“Karena sudah ada portal Wadul Gus, masyarakat bisa langsung menyampaikan keluhannya kepada beliau,” katanya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa DPRD tetap menjalankan fungsi utamanya dalam pemerintahan, yakni melakukan pengawasan terhadap jalannya program pemerintah serta pembentukan peraturan daerah.

Dalam sesi dialog, salah satu peserta musyawarah, Abas Sahuddin, turut mempertanyakan manfaat kerja sama politik jika aspirasi masyarakat tidak dapat diperjuangkan melalui anggaran.

“Apa gunanya kalau kita membantu di bidang politik atau bekerja sama, tetapi tidak ada anggaran atau Pokir yang diberikan kesempatan untuk partai ini,” ujarnya.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Mangku menyampaikan bahwa dinamika politik sering kali tidak berjalan sesuai dengan harapan.

“Dalam politik, kita harus siap bahwa tidak semuanya berjalan sesuai harapan. Itu hal yang lumrah dalam berpolitik,” ungkapnya.

Kegiatan musyawarah aspirasi masyarakat tersebut menjadi ajang dialog antara masyarakat dan wakil rakyat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di tingkat desa, sekaligus mencari solusi melalui koordinasi dengan instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember. (gil)

Galeri Foto