logo ppid jember kim
Oleh : Satuan Polisi Pamong Praja

Satpol PP Jatim dan Bea Cukai Gelar Sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Jember

  • 19 Mei 2026
  • Dibaca 158 Kali
Bagikan Via:
satpol-pp-jatim-dan-bea-cukai-gelar-sosialisasi-pemberantasan-rokok-ilegal-di-jember-20260520

Satpol PP Jatim dan Bea Cukai Gelar Sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Jember

JEMBER, 19 MEI 2026 - Upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal terus diperkuat melalui sinergi antarinstansi. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Timur bekerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur akan menggelar kegiatan sosialisasi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai dalam rangka pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Jember.

Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 19 Mei 2026, bertempat di Ruang Rapat Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan V Jember, Jalan Kalimantan Nomor 42, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember.

Sosialisasi ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat terhadap bahaya serta dampak negatif peredaran rokok ilegal. Selain merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, peredaran rokok ilegal juga dinilai dapat mengganggu stabilitas ekonomi dan kesehatan masyarakat.

Peserta yang diundang dalam kegiatan ini berasal dari berbagai unsur masyarakat, di antaranya Babinsa, Bhabinkamtibmas, Linmas, mahasiswa, Karang Taruna, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga relawan kemanusiaan. Kehadiran berbagai elemen tersebut diharapkan mampu memperluas penyebaran informasi kepada masyarakat mengenai ciri-ciri rokok ilegal dan pentingnya kepatuhan terhadap aturan cukai.

Selain penyampaian materi mengenai regulasi cukai, kegiatan ini juga menjadi wadah edukasi terkait peran masyarakat dalam membantu pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di lingkungan sekitar. Pemerintah berharap masyarakat dapat lebih aktif melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran terkait peredaran barang kena cukai ilegal.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jember, Bambang Rudianto, S.Sos., menyampaikan bahwa pemberantasan rokok ilegal memerlukan dukungan dan partisipasi seluruh lapisan masyarakat.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin memahami aturan di bidang cukai serta dapat bersama-sama mendukung upaya pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan taat hukum,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya rokok ilegal semakin meningkat sehingga upaya penindakan dan pencegahan dapat berjalan lebih optimal di Kabupaten Jember.

Galeri Foto