Seleksi Anggota BPD Jatisari Dimulai, 16 Bakal Calon dari Tiga Dusun Ikuti Tahap Verifikasi Berkas
- 18 Mei 2026
- Dibaca 90 Kali
Bagikan Via:
Seleksi Anggota BPD Jatisari Dimulai, 16 Bakal Calon dari Tiga Dusun Ikuti Tahap Verifikasi Berkas
JEMBER, 18 MEI 2026 – Tahapan pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Jatisari periode 2026–2034 mulai memasuki proses verifikasi dan seleksi administrasi. Pemerintah Kecamatan Jenggawah bersama unsur terkait melaksanakan kegiatan verifikasi berkas bakal calon anggota BPD pada Rabu pekan kemarin, di Kantor Balai Desa Jatisari.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Camat Jenggawah, Soetjahyo dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), pemerintah desa, panitia seleksi, serta para bakal calon anggota BPD.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Danramil 0824/25 Jenggawah, Kapten Inf. Suprayitno, Kapolsek Jenggawah, IPTU Andy Ferry Christian, Kepala Desa Jatisari, Haris Tursina, Kepala KUA Jenggawah, Korwas Jenggawah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, staf Pemerintahan dan Trantibum Kecamatan Jenggawah, hingga panitia pelaksana.
Dalam proses verifikasi tersebut, tercatat sebanyak 16 bakal calon anggota BPD telah mendaftarkan diri untuk mengikuti tahapan seleksi. Para peserta berasal dari tiga wilayah dusun di Desa Jatisari, yakni Dusun Krajan, Dusun Sukosari, dan Dusun Grujugan.
Verifikasi dilakukan untuk memastikan kelengkapan administrasi serta kesiapan para bakal calon sebelum memasuki tahapan berikutnya dalam proses pemilihan anggota BPD periode 2026–2034.
Camat Jenggawah, Soetjahyo menyampaikan bahwa proses seleksi harus dilaksanakan secara terbuka, objektif, dan sesuai ketentuan agar menghasilkan anggota BPD yang mampu menjalankan fungsi kelembagaan desa dengan baik.
“BPD memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, sehingga tahapan seleksi ini harus dilakukan secara cermat dan sesuai aturan. Harapannya nanti terpilih figur yang mampu menjadi representasi masyarakat dan mendukung pembangunan desa,” ujar Soetjahyo, dikutip Senin 18 Mei 2026.
Ia juga menambahkan bahwa tingginya minat masyarakat untuk mendaftarkan diri menjadi bakal calon anggota BPD menunjukkan adanya partisipasi dan kepedulian terhadap pembangunan desa.
Kegiatan verifikasi ini menjadi tahapan awal dalam rangkaian proses pemilihan anggota BPD Desa Jatisari yang akan bertugas untuk periode 2026 hingga 2034.
Melalui proses seleksi yang berjalan terbuka dan terukur, diharapkan Desa Jatisari dapat melahirkan anggota BPD yang memiliki integritas, kapasitas, serta komitmen dalam mendukung jalannya pemerintahan desa dan aspirasi masyarakat. (fnd)