Sempat Terkendala Administrasi, Balita di Patrang Akhirnya Bisa Berobat dengan UHC
- 22 Oktober 2026
- Dibaca 8 Kali
Bagikan Via:
Sempat Terkendala Administrasi, Balita di Patrang Akhirnya Bisa Berobat dengan UHC
JEMBER, 22 OKTOBER 2026 - Rasa lega akhirnya menyelimuti Lina Wulandari. Anak pertamanya, Dhea Salsabila Hanifa, yang baru berusia satu tahun dan tengah menjalani perawatan di Puskesmas Patrang, kini bisa mendapatkan pelayanan kesehatan melalui program Universal Health Coverage (UHC).
Sebelumnya, harapan Lina untuk memastikan buah hatinya mendapatkan pelayanan kesehatan sempat terkendala persoalan administrasi kependudukan. Nama Dhea belum tercantum dalam Kartu Keluarga (KK), sementara Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi salah satu persyaratan untuk mengakses pelayanan UHC.
Lina, warga Jalan Lansep RT 001 RW 005, Lingkungan Krajan, Kelurahan Patrang, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, akhirnya mendapatkan bantuan setelah persoalan tersebut dilaporkan kepada pemerintah kelurahan setempat.
Merespons laporan itu, Pemerintah Kelurahan Patrang bergerak membantu pengurusan administrasi kependudukan Dhea melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember. Proses pengurusan tersebut akhirnya selesai sehingga Dhea dapat mengakses pelayanan kesehatan melalui program UHC.
Bagi Lina, penyelesaian administrasi tersebut bukan sekadar urusan dokumen. Lebih dari itu, ada harapan agar anaknya bisa memperoleh pelayanan kesehatan yang dibutuhkan tanpa terkendala persoalan administrasi.
Program UHC merupakan salah satu program unggulan Bupati Jember Muhammad Fawait, yang akrab disapa Gus Fawait, untuk memperluas akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Lurah Patrang Haryono mengatakan, pihak kelurahan berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami kendala administrasi, terutama ketika persoalan tersebut berkaitan dengan kebutuhan mendesak seperti pelayanan kesehatan.
“Begitu menerima laporan terkait anak Ibu Lina yang belum masuk dalam Kartu Keluarga, kami langsung menindaklanjuti dengan membantu proses pengurusan administrasi kependudukannya ke Dispendukcapil. Alhamdulillah, prosesnya bisa diselesaikan sehingga Dhea dapat mengakses pelayanan kesehatan melalui program UHC,” ujar Haryono.
Haryono menerangkan, pemerintah kelurahan berkomitmen membantu masyarakat yang menghadapi kendala administrasi kependudukan. Menurutnya, kelengkapan dokumen menjadi hal penting agar masyarakat dapat mengakses berbagai layanan dasar, termasuk kesehatan.
“Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk melapor apabila mengalami kendala administrasi. Pemerintah kelurahan akan berupaya membantu dan berkoordinasi dengan instansi terkait agar persoalan yang dihadapi warga bisa segera ditangani,” terangnya.
Sementara itu, Lina Wulandari mengaku bersyukur karena persoalan administrasi anaknya akhirnya dapat diselesaikan. Baginya, kemudahan tersebut sangat berarti di tengah kondisi Dhea yang sedang menjalani perawatan di Puskesmas Patrang.
“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Pak Lurah beserta jajaran Kelurahan Patrang yang sudah membantu mengurus administrasi anak saya. Awalnya saya khawatir karena Dhea belum masuk KK, sedangkan saat ini sedang membutuhkan pelayanan kesehatan. Sekarang urusannya sudah selesai dan anak saya bisa mendapatkan pelayanan UHC,” ungkap Lina.
Ia berharap pelayanan yang diberikan pemerintah dapat terus membantu masyarakat, terutama warga yang menghadapi kesulitan mengurus dokumen kependudukan ketika membutuhkan layanan kesehatan.
“Terima kasih atas bantuan dan kepedulian pemerintah. Sebagai seorang ibu, yang saya inginkan hanya anak saya bisa mendapatkan perawatan yang dibutuhkan. Semoga pelayanan seperti ini terus ada sehingga masyarakat yang mengalami kesulitan bisa terbantu,” tuturnya. (Yud)