SINERGI KECAMATAN DAN DESA, MONEV DANA DESATAHAP II TAHUN 2025 DESA SUKOWONO, PASTIKAN PENGELOLAAN ANGGARAN TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS
- 20 Januari 2026
- Dibaca 283 Kali
Bagikan Via:
SINERGI KECAMATAN DAN DESA, MONEV DANA DESATAHAP II TAHUN 2025 DESA SUKOWONO, PASTIKAN PENGELOLAAN ANGGARAN TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS
Sukowono - hari Selasa 20/1/2026 Pemerintah Kecamatan Sukowono melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Anggaran Dana Desa (ADD) Tahap II Tahun 2025 di Desa Sukowono. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Sukowono ini bertujuan untuk memastikan penggunaan anggaran desa berjalan sesuai dengan perencanaan, transparan, akuntabel, serta tepat sasaran bagi kepentingan masyarakat.
Monev dilaksanakan melalui pengecekan administrasi, realisasi kegiatan, serta kesesuaian antara laporan pertanggungjawaban dengan pelaksanaan di lapangan. Tim monev juga memberikan arahan dan rekomendasi kepada pemerintah desa agar pengelolaan keuangan desa semakin tertib, efektif, dan sesuai regulasi yang berlaku.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Sukowono, Bapak Jono Wasinudin, S.Kep., M.Si., Kapolsek Sukowono Bapak Budi, Danramil Sukowono Bapak Aliyil Abror, Kasi PMKS Kecamatan Sukowono Bapak Hasan Basri, Staf Pemerintahan Bapak Heri, Ibu Etty PU Binamarga, Pendamping Kecamatan Bapak Totok, Pendamping Desa Bapak Imam, serta Kepala Desa Sukowono Ibu Horifah beserta seluruh jajaran perangkat desa.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Sukowono menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan kecamatan dalam mengelola dana desa secara bertanggung jawab demi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sementara itu, Kepala Desa Sukowono, Ibu Horifah, menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Kegiatan Monev berlangsung dengan tertib dan kondusif, serta diakhiri dengan sesi diskusi dan evaluasi bersama sebagai upaya perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan anggaran desa ke depan.