Sosialisasi Kode Etik dan Kode Perilaku, Benturan Kepentingan, Pelaporan Gratifikasi, dan Whistleblowing System Menuju Birokrasi yang Bersih dan Melayani
- 20 Agustus 2025
- Dibaca 819 Kali
Bagikan Via:
Sosialisasi Kode Etik dan Kode Perilaku, Benturan Kepentingan, Pelaporan Gratifikasi, dan Whistleblowing System Menuju Birokrasi yang Bersih dan Melayani
Jember - Sosialisasi Kode Etik dan Kode Perilaku, Benturan Kepentingan, Pelaporan Gratifikasi, dan Whistleblowing System Menuju Birokrasi yang Bersih dan Melayani, tema sosialisasi kolaborasi BKPSDM Dengan Inspektorat melalui zoom meeting, Rabu,(20/08/25).
mengundang kurang lebih 2000 Asn untuk menghadiri zoom meeting pukul 09.00 Wib. Dua narasumber dihadirkan Yuniar Winda Lestari, SH., MH, selaku Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan serta Ratno C. Sembodo, SH, Selaku Inspektur Inspektorat Kabupaten Jember.
Sosialisasi ini di pandu oleh moderator Fitdatun Hosi’in, S.Ak, selaku Analis SDM Aparatur Ahli Pertama, pengetahuan untuk ASN itu bukan hanya soal datang dan kerja, tapi menjaga integritas di setiap langkah.
Materi pertama disampaikan oleh Yuniar yaitu terkait Dasar Hukum tentang ASN, Kemudian Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode perilaku, Standar perilaku pegawai didasarkan pada nilai dasar ASN BerAKHLAK yaitu
1. Bertoleransi Pelayanan
2. Akuntabel
3. Kompeten
4. Harmonis
5. Loyal
6. Adaptif
7. Kolaboratif.
Yuniar menjelaskan bahwa ASN harus memiliki nilai dasar BerAKHLAK ," kita sebagai ataparatur negara pelayan publik harus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, kita wajib melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab dan berintegritas tinggi serta tidak melakukan penyalah gunaan jabatan", jelasnya.
Sesi selanjutnya yang di jelaskan oleh Inspektur Inspektorat Ratno C.Sembod, terkait Grafitikasi di lingkungan pemerintahan.
Ia menjelaskan "integritas yang baik ada reward serta panismen kalau terjadi pelanggaran, Whistleblowing System portal pengaduan secara khusus dengan laman khusus yang disediakan jika ada pelanggaran bersifat internal dan identitas pelapor terlindungi dan aman", Ujar Ratno.
" Untuk kebaikan pemkab Jember kedepannya, agar jember baru jember maju yang betul-betul bebas dari korupsi dan memiliki integritas yang tinggi memberikan pelayanan kepada masyarakat luas", imbuhnya dalam penjelasan zoom meeting.