Tahapan Pengisian BPD Andongrejo Berlanjut, TFK Tempurejo Verifikasi Berkas 11 Bakal Calon
- 21 Juli 2026
- Dibaca 10 Kali
Bagikan Via:
Tahapan Pengisian BPD Andongrejo Berlanjut, TFK Tempurejo Verifikasi Berkas 11 Bakal Calon
JEMBER, 21 JULI 2026 – Tahapan pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Andongrejo terus bergulir. Tim Fasilitator Kecamatan (TFK) Tempurejo melaksanakan verifikasi administrasi terhadap 11 bakal calon anggota BPD di Pendopo Desa Andongrejo, Selasa 21 Juli 2026.
Tim verifikasi terdiri atas unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika), Koordinator Pengawas (Korwas), dan Pengawas Pendidikan Agama Islam (PPAI) Kecamatan Tempurejo. Kegiatan ini menjadi tahapan penting untuk memastikan seluruh bakal calon memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebanyak 11 bakal calon mengikuti proses verifikasi, terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan. Seluruh dokumen diperiksa secara teliti bersama panitia pengisian anggota BPD guna menjamin kelengkapan dan keabsahan persyaratan.
Pemeriksaan meliputi surat permohonan pencalonan, surat pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, surat pernyataan setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Selanjutnya, fotokopi KTP dan Kartu Keluarga, ijazah terakhir yang telah dilegalisasi atau surat keterangan pengganti ijazah, akta kelahiran, pasfoto terbaru, surat keterangan sehat, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan tidak pernah dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, surat pernyataan bersedia dicalonkan, serta dokumen pendukung lainnya sesuai persyaratan.
Selain memeriksa kelengkapan berkas, TFK juga melakukan pencocokan data, verifikasi keabsahan dokumen, serta pemeriksaan legalisasi berkas. Apabila masih ditemukan kekurangan administrasi, bakal calon diberikan kesempatan untuk melengkapinya sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Camat Tempurejo, Muhammad Najmul Huda, S.STP., M.Si., menegaskan bahwa verifikasi administrasi merupakan langkah awal untuk memastikan seluruh bakal calon memiliki kesempatan yang sama dan memenuhi syarat secara objektif.
"Verifikasi administrasi menjadi tahapan penting agar proses pengisian anggota BPD berlangsung objektif, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, anggota BPD yang nantinya terpilih diharapkan memiliki integritas, kompetensi, serta mampu menjalankan fungsi pengawasan, legislasi desa, dan menyalurkan aspirasi masyarakat secara optimal," ujarnya.
Proses verifikasi berlangsung tertib dan lancar. Pemerintah Kecamatan Tempurejo berharap seluruh tahapan pengisian anggota BPD Desa Andongrejo dapat berjalan sesuai jadwal hingga menghasilkan anggota BPD yang amanah, profesional, serta mampu bersinergi dengan pemerintah desa dalam mendukung pembangunan yang partisipatif dan berkelanjutan.
Naskah ini lebih menonjolkan nilai berita dengan meletakkan informasi terpenting pada paragraf awal (hasil dan tujuan verifikasi), merampingkan uraian administrasi yang terlalu panjang, serta memperkuat kutipan Camat sebagai penegas pentingnya proses seleksi. (mhr)