Tahapan Pengisian BPD Tuntas, Desa Pondokjoyo Tetapkan Sembilan Anggota Baru
- 11 Juni 2026
- Dibaca 12 Kali
Bagikan Via:
Tahapan Pengisian BPD Tuntas, Desa Pondokjoyo Tetapkan Sembilan Anggota Baru
JEMBER, 10 Juni 2026 – Pemerintah Desa Pondokjoyo melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pondokjoyo masa bhakti 2026–2034 pada Rabu, 10 Juni 2026, bertempat di Balai Desa Pondokjoyo mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut didampingi dan difasilitasi oleh Camat Semboro Ahmad Fauzi, Kapolsek Semboro, Kasi Pemerintahan dan Trantib Kecamatan Semboro beserta staf, Kepala Desa Pondokjoyo, panitia pembentukan BPD, pengurus BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, perwakilan perempuan, PKK, penyandang disabilitas, serta para Ketua RT dan RW se-Desa Pondokjoyo.
Musdes dilaksanakan sebagai tahapan akhir dalam proses pembentukan anggota BPD Desa Pondokjoyo. Dalam sambutannya, Camat Semboro Ahmad Fauzi menyampaikan bahwa seluruh tahapan pembentukan anggota BPD harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dan berpedoman pada Peraturan Bupati Jember Nomor 20 Tahun 2018.
“Proses pembentukan anggota BPD harus berpedoman pada Peraturan Bupati Jember Nomor 20 Tahun 2018. Mulai dari pembentukan panitia, penjaringan bakal calon, verifikasi persyaratan hingga penetapan anggota BPD, seluruhnya harus dilaksanakan sesuai aturan agar menghasilkan anggota BPD yang memiliki legitimasi dan kepercayaan dari masyarakat,” ujar Ahmad Fauzi.
Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses pembentukan BPD hingga tahap penetapan anggota. Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur masyarakat menjadi bukti bahwa proses demokrasi di tingkat desa berjalan dengan baik dan terbuka.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 120 orang pemilih yang terdiri dari berbagai unsur masyarakat Desa Pondokjoyo turut memberikan hak pilihnya. Dari proses pemilihan tersebut ditetapkan sebanyak sembilan anggota BPD terpilih yang akan menjalankan masa bhakti tahun 2026–2034.
Komposisi anggota BPD terpilih terdiri dari lima orang perwakilan Dusun Pondokrampal dan empat orang perwakilan Dusun Songon. Dari total sembilan anggota yang terpilih, enam orang merupakan laki-laki dan tiga orang merupakan perempuan.
Ahmad Fauzi berharap anggota BPD yang telah ditetapkan mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik sebagai mitra pemerintah desa dalam membangun serta menampung aspirasi masyarakat.
“BPD memiliki peran penting dalam pemerintahan desa. Kami berharap anggota yang telah terpilih dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga komunikasi yang baik dengan pemerintah desa, serta mampu menjadi jembatan aspirasi masyarakat demi kemajuan Desa Pondokjoyo,” tambahnya.
Kegiatan Musdes Penetapan Anggota BPD Desa Pondokjoyo berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat desa. (maf)