Target Tuntas Akhir Bulan, BPS dan Kecamatan Panti Siapkan Tahap Pengolahan Data Sensus Ekonomi
- 20 Juli 2026
- Dibaca 68 Kali
Bagikan Via:
Target Tuntas Akhir Bulan, BPS dan Kecamatan Panti Siapkan Tahap Pengolahan Data Sensus Ekonomi
JEMBER, 20 JULI 2026 - Badan Pusat Statistik (BPS) bersama Pemerintah Kecamatan Panti resmi menetapkan target untuk menuntaskan seluruh proses pendataan lapangan Sensus Ekonomi pada akhir bulan ini. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pendataan Sensus Ekonomi yang digelar bersama pimpinan daerah dan koordinator lapangan pada 17 Juli lalu.
Komitmen bersama ini menjadi pijakan utama dalam mengakselerasi pencacahan lapangan yang sempat terhambat kendala teknis dan geografis. Melalui koordinasi yang solid hingga tingkat desa, strategi pendataan diubah menjadi lebih terstruktur dan berbasis pengawasan harian.
Camat Panti, Hendra Kusuma, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin menunda pelaksanaan instruksi hasil rakor. Menurutnya, akurasi dan kecepatan data sangat krusial bagi penyusunan program pembangunan daerah, khususnya merumuskan kebijakan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
"Kami menginstruksikan seluruh Kepala Desa, Kepala Dusun, hingga Ketua RT dan RW untuk mendampingi pencacah BPS. Tidak ada lagi alasan keterlambatan karena posko pengawalan dan jalur komunikasi langsung sudah dibentuk di tingkat kecamatan," ujar Hendra, Senin 20 Juli 2026.
Dalam skema percepatan ini, BPS menerjunkan personel yang difokuskan pada titik-titik krusial dan kawasan padat usaha. Pemetaan ulang wilayah dilakukan guna memastikan seluruh pelaku usaha, mulai dari pedagang kaki lima, toko kelontong, industri rumah tangga, hingga perusahaan skala menengah dan besar, terdata dengan baik.
Guna mengantisipasi pemilik usaha yang sulit ditemui pada jam kerja, tim BPS menerapkan pola pendataan fleksibel dengan menyisir kawasan usaha pada sore hingga malam hari, termasuk akhir pekan. Selain itu, mekanisme pengawasan harian (daily monitoring) juga diterapkan melalui sistem pelaporan digital terpadu.
Tak hanya mengandalkan petugas, sosialisasi masif terus digencarkan melalui pengumuman di kantor desa, rumah ibadah, dan media sosial resmi kecamatan. BPS menjamin seluruh data yang dikumpulkan dilindungi undang-undang serta hanya digunakan untuk perencanaan pembangunan ekonomi, bukan kepentingan perpajakan.
Menjelang berakhirnya masa pendataan lapangan pada akhir bulan ini, BPS dan Pemerintah Kecamatan Panti mulai bersiap memasuki tahap berikutnya. Setelah seluruh data terkumpul, BPS akan segera melakukan pengolahan data, pengkodean (coding), serta validasi akhir untuk memastikan tidak ada redundansi atau eror input.
Setelah proses pengolahan tingkat kecamatan rampung, BPS akan melakukan kompilasi data secara berjenjang hingga tingkat kabupaten. Hasil akhir pencacahan ini nantinya akan dipublikasikan dalam bentuk basis data statistik ekonomi daerah.
Data final tersebut akan diserahkan kembali kepada Pemerintah Kecamatan Panti sebagai pijakan utama penyusunan Masterplan Pembangunan Ekonomi Lokal. Dengan data yang akurat, program bantuan modal, pelatihan UMKM, hingga penataan kawasan usaha di Panti diharapkan dapat dieksekusi secara tepat sasaran pada periode mendatang. (jha)