logo ppid jember kim
Oleh : Kelurahan Wirolegi

Tarik Ulur Jam Operasional Pick Up Pasar Sore, Gus Fawait Tetapkan Pukul 20.30 Wib

  • 03 Oktober 2026
  • Dibaca 2 Kali
Bagikan Via:
tarik-ulur-jam-operasional-pick-up-pasar-sore-gus-fawait-tetapkan-pukul-2030-wib-20261003

Tarik Ulur Jam Operasional Pick Up Pasar Sore, Gus Fawait Tetapkan Pukul 20.30 Wib

JEMBER, 3 OKTOBER 2026 – Tarik ulur jam operasional pedagang sayur menggunakan kendaraan pick up di Pasar Sore atau sepanjang jalan sekitar Pasar Tanjung, Jember, sempat memanas. Sebagian pedagang meminta waktu operasional dimajukan, sementara pedagang Pasar Tanjung bagian atas meminta aturan yang telah disepakati tetap dijalankan.

Persoalan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi penataan Pasar Tanjung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Jumat (2/10/2026). Dalam pertemuan itu, pedagang pick up mengusulkan aktivitas perdagangan dimulai pukul 19.00 Wib. Sebelumnya, jam operasional telah ditetapkan mulai pukul 22.00 hingga 01.00 Wib.

Bupati Jember Muhammad Fawait kemudian meminta kedua belah pihak tidak memaksakan kepentingannya masing-masing. Ia memilih mencari titik temu agar aktivitas perdagangan tetap berjalan tanpa mengabaikan ketertiban kawasan pasar dan lalu lintas.

“Yang kiri jam 19.00 Wib, yang tengah dan kanan jam 22.00. Enggak ada titik temunya. Monggo sudah, kita ambil jalan tengah,” kata Gus Fawait, panggilan akrabnya.

Pedagang pick up, Suhadi, mengatakan pihaknya keberatan jika aktivitas perdagangan baru diperbolehkan mulai pukul 22.00 Wib. Menurutnya, pola perdagangan sayuran menggunakan pick up telah berlangsung selama lebih dari 15 tahun dengan waktu yang beragam.

“Sebelumnya ada yang jual jam empat, jam lima, jam enam dan jam tujuh, sampai terakhir. Jadi kami ambil kemarin itu jam 19.00 Wib, semuanya sudah mengikuti komando saya,” ujarnya.

Suhadi menilai perubahan jam operasional perlu mempertimbangkan pola distribusi sayuran yang selama ini telah berjalan. Ia berharap aktivitas pedagang tetap dapat berlangsung tanpa mengganggu aktivitas pedagang lainnya.

Sementara itu, Santi, perwakilan pedagang Pasar Tanjung bagian atas, meminta seluruh pihak mematuhi aturan yang telah ditetapkan agar persoalan jam operasional tidak kembali memicu benturan.

“Alangkah baiknya kita mengikuti apa yang ada daripada kita seperti ini bentrok-bentrok. Bukan artinya kita tidak boleh berdagang, cuma itu kan pergeseran jam saja,” katanya.

Meski demikian, Santi kemudian mengusulkan adanya penyesuaian. Menurutnya, jika jam 22.00 WIB masih dianggap terlalu malam bagi pedagang pick up, waktu operasional setidaknya dapat dimulai pukul 21.00 Wib.

“Konkretnya dari kami jam 9,” ucapnya.

Setelah mendengarkan masukan kedua pihak dan berdiskusi dengan jajaran forkopimda, Gus Fawait akhirnya menetapkan waktu operasional baru. Pedagang pick up diperbolehkan mulai beraktivitas pukul 20.30 Wib dengan toleransi 15 menit.

“Saya akan mengakomodir semua. Saya putuskan, ini setuju enggak setuju adalah kesepakatan kita bersama sore hari ini, jam 20.30 Wib, toleransi 15 menit,” tegasnya.(fat)

Galeri Foto