logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Tempurejo

TFK Kecamatan Tempurejo Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Bantuan Keuangan Desa Semester I Tahun Anggaran 2026 di Desa Tempurejo

  • 10 September 2026
  • Dibaca 1 Kali
Bagikan Via:
tfk-kecamatan-tempurejo-laksanakan-monitoring-dan-evaluasi-bantuan-keuangan-desa-semester-i-tahun-anggaran-2026-di-desa-tempurejo-20260910

TFK Kecamatan Tempurejo Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Bantuan Keuangan Desa Semester I Tahun Anggaran 2026 di Desa Tempurejo

JEMBER — Dalam rangka memastikan pelaksanaan pembangunan desa berjalan sesuai dengan perencanaan serta ketentuan yang telah ditetapkan, Tim Fasilitator Kecamatan (TFK) Kecamatan Tempurejo melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Bantuan Keuangan Desa Semester I Tahun Anggaran 2026 di Desa Tempurejo, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, Kamis 10 September 2026.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan pembinaan Kecamatan Tempurejo terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan yang bersumber dari APBDes Tahun Anggaran 2026, khususnya kegiatan fisik yang menggunakan Dana Desa (DD).

Diikuti oleh Muspika Kecamatan Tempurejo, Kasi dan Staf Kecamatan, Kades dan Perangkat, Pendamping Desa, Dalam pelaksanaan monitoring, Tim TFK melakukan pengecekan langsung terhadap progres pembangunan di lapangan, sekaligus mencocokkan realisasi pekerjaan dengan dokumen perencanaan dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.

Berdasarkan hasil monitoring dan Berita Acara Hasil Kegiatan, terdapat delapan kegiatan fisik di Desa Tempurejo yang menjadi objek monitoring dan evaluasi.

Pertama, Pembangunan Jalan Paving dengan anggaran sebesar Rp40.000.000. Hasil monitoring menunjukkan realisasi pekerjaan sepanjang 65,33 meter dengan lebar 2,3 meter dari RAB sepanjang 98 meter dengan lebar 2,5 meter. Papan proyek telah terpasang.

Kedua, Pembangunan Gedung Olahraga dengan anggaran Rp19.500.000. Realisasi pekerjaan tercatat sepanjang 9,2 meter dengan lebar 5 meter dari RAB sepanjang 8 meter dengan lebar 5 meter. Papan proyek juga telah terpasang.

Ketiga, Pembangunan Jalan Paving 05/12 dengan anggaran Rp19.800.000. Pekerjaan telah terealisasi sepanjang 100 meter dengan lebar 1 meter dan dinilai sesuai dengan RAB. Papan proyek telah terpasang.

Keempat, Pembangunan MCK Pos PAUD Kenanga 13 dengan anggaran Rp13.500.000. Realisasi pekerjaan mencapai panjang 2,3 meter dan lebar 2 meter dari RAB panjang 2 meter dan lebar 1,5 meter. Papan proyek telah terpasang, namun prasasti masih belum terpasang.

Kelima, Pembangunan Jalan Paving Karanganyar RT 03/RW 016 dengan anggaran Rp5.000.000. Hasil monitoring menunjukkan realisasi sepanjang 37,5 meter dengan lebar 1 meter dari RAB sepanjang 20 meter dengan lebar 1 meter. Papan proyek telah terpasang.

Keenam, Lampu Penerangan Lapangan dengan anggaran Rp10.000.000. Pekerjaan telah terealisasi sebanyak 8 titik sesuai dengan RAB dan papan proyek telah terpasang.

Ketujuh, Pembangunan Tempat Sampah dengan anggaran Rp45.890.000. Realisasi pekerjaan mencapai panjang 54,3 meter dengan lebar 2,5 meter dari RAB sepanjang 53 meter dengan lebar 2,5 meter. Papan proyek telah terpasang.

Kedelapan, Pembangunan/Rehabilitasi Gedung dengan anggaran Rp24.970.000. Realisasi pekerjaan mencapai panjang 11,6 meter dengan lebar 10 meter dan telah sesuai dengan RAB. Namun, papan nama dan prasasti belum terpasang.

Selain melakukan pengecekan terhadap progres fisik, Tim TFK juga memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada Pemerintah Desa Tempurejo untuk segera ditindaklanjuti.

Untuk pekerjaan paving, tim meminta agar pasangan consteen yang mengalami kekurangan atau perlu perbaikan segera diperbaiki, sehingga hasil pekerjaan dapat memenuhi standar kualitas yang diharapkan.

Khusus pada pembangunan MCK Pos PAUD Kenanga 13, tim memberikan catatan agar perencanaan dilengkapi dengan septic tank dan Sanyo, serta meminta agar prasasti kegiatan segera dipasang sebagai bagian dari kelengkapan pekerjaan.

Tim juga mengingatkan agar seluruh paket pekerjaan dilengkapi dengan dokumen RAB dan gambar teknis, sehingga terdapat kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan hasil pembangunan di lapangan.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini diharapkan tidak hanya menjadi bagian dari pengawasan administratif, tetapi juga menjadi sarana pembinaan agar pelaksanaan pembangunan desa dapat berjalan secara transparan, tertib, efektif, dan tepat sasaran.

Secara umum, hasil monitoring menunjukkan bahwa delapan kegiatan fisik di Desa Tempurejo Tahun Anggaran 2026 telah berjalan dan sebagian besar menunjukkan progres fisik yang baik, bahkan terdapat pekerjaan yang realisasinya telah melampaui volume yang tercantum dalam RAB.

Meski demikian, masih terdapat beberapa hal yang perlu segera diselesaikan, terutama berkaitan dengan kelengkapan administrasi, pemasangan prasasti dan papan nama, perbaikan pasangan consteen, serta penyempurnaan beberapa komponen pekerjaan.

Melalui monitoring dan evaluasi secara berkala, Kecamatan Tempurejo terus mendorong Pemerintah Desa agar setiap program pembangunan yang menggunakan anggaran desa benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (MHR)

Galeri Foto