TFK Panti Sukses Gelar Evaluasi Akhir Monev Anggaran APBDes
- 24 Juni 2026
- Dibaca 2 Kali
Bagikan Via:
TFK Panti Sukses Gelar Evaluasi Akhir Monev Anggaran APBDes
PANTI – Rangkaian agenda Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), khususnya yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di wilayah Kecamatan Panti, resmi dinyatakan rampung. Tim Fasilitasi Kecamatan (TFK) Panti telah menuntaskan kunjungan lapangan ke seluruh desa sasaran, memastikan setiap rupiah yang dikucurkan telah dikelola dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi yang ketat.
Kegiatan yang telah berlangsung selama beberapa waktu terakhir ini merupakan bagian dari siklus pembinaan rutin yang dilakukan oleh pihak kecamatan terhadap pemerintah desa. Pasca-selesainya rangkaian monev, fokus utama kini beralih pada tindak lanjut atas temuan-temuan di lapangan guna memastikan kesinambungan pembangunan desa yang lebih berkualitas.
Dalam peninjauannya, TFK Kecamatan Panti menegaskan bahwa kegiatan monev ini bukanlah upaya untuk mencari kesalahan administratif semata. Sebaliknya, agenda ini diposisikan sebagai ruang dialog dan pendampingan bagi perangkat desa agar lebih tertib dalam pelaporan maupun implementasi fisik di lapangan.
Menanggapi selesainya rangkaian monev tersebut, perwakilan TFK Kecamatan Panti Nur Aini S.E memberikan apresiasi atas kooperatifnya seluruh pemerintah desa yang telah menyiapkan dokumen dan lokasi yang dibutuhkan. Menurut pihak kecamatan, keberhasilan pengelolaan dana desa sangat bergantung pada integritas perangkat desa dalam melaksanakan amanah anggaran.
"Monev ini adalah cermin dari komitmen kita bersama untuk menjaga kepercayaan publik. Kami melihat ada progres yang cukup baik dalam manajemen administrasi di desa-desa. Namun, kami juga menekankan bahwa catatan-catatan kecil yang kami berikan harus segera ditindaklanjuti sebagai bahan perbaikan untuk realisasi anggaran di tahap berikutnya," ungkapnya.
Pasca-pelaksanaan monev, Pemerintah Desa di wilayah Kecamatan Panti kini memiliki "pekerjaan rumah" untuk menyempurnakan administrasi yang masih dianggap kurang lengkap atau belum memenuhi standar pelaporan yang presisi. Langkah ini krusial, mengingat ketertiban administrasi akan mempermudah desa dalam mengajukan pencairan anggaran tahap berikutnya tanpa hambatan yang berarti.
Lebih jauh lagi, hasil monev ini diharapkan menjadi katalisator bagi Pemerintah Desa untuk tidak hanya mengejar serapan anggaran, tetapi juga mengedepankan kualitas hasil pembangunan. Pembangunan yang berkualitas—baik dari segi infrastruktur fisik maupun program pemberdayaan masyarakat—adalah output utama yang diharapkan dari setiap tetes Dana Desa dan ADD.
Dengan berakhirnya agenda monev ini, Kecamatan Panti optimis bahwa tata kelola pemerintahan desa ke depan akan semakin profesional, efektif, dan efisien. Fokus kini beralih pada percepatan realisasi program kerja yang tersisa, dengan tetap menempatkan prinsip good village governance sebagai kompas utama dalam setiap kebijakan yang diambil.(Jha)